Penculik Anak Jaksa Kejari TTU Dibekuk di Perbatasan

Rabu, 30 Mei 2018 - 07:50 WIB
Penculik Anak Jaksa Kejari TTU Dibekuk di Perbatasan
Penculik Anak Jaksa Kejari TTU Dibekuk di Perbatasan
A A A
KUPANG - Aparat Gabungan Polda Nusa Tenggara Timur berhasil membekuk pelaku penculikan Bocah 4 tahun bernama Richad Mantolas yang diketahui anak seorang Jaksa di Kejari Timur Tengah Utara (TTU). Pelaku penculikan berinisial CN (pria) dan RK (wanita) berhasil diciduk aparat, 30 jam usai melakukan aksinya.

Polisi berhasil meringkus CN saat berada di sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi DH 1571 AN di pinggiran Kota Kupang atau sudah berada di Kabupaten Malaka yang berbatasan dengan Timur Leste. Sementara RK diringkus di Timor Tengah Utara.

AKBP Anthon Nigroho, Kapolres Kupang Kota mengatakan, korban bersama pelaku kini sudah diamankan di Polres Kupang Kota untuk pemeriksaan lanjutan. "Kita juga masih mendalami apa motif yang ada dibalik aksi penculikan terhadap anak jaksa ini," pungkasnya. (Baca: Anak Jaksa di Kefamenanu Diduga Diculik Orang Tak Dikenal).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6048 seconds (0.1#10.140)