Anggota DPRD dan Wali Kota Salatiga Terima THR Jutaan Rupiah
A
A
A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 H bagi 25 anggota DPRD, wali kota, dan wakil wali kota senilai ratusan juta rupiah. Adapun total anggaran THR anggota DPRD senilai Rp100 juta.
Sedangkan THR wali kota dan wakil wali masih dalam penghitungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga. "THR tidak hanya diterimakan kepada ASN dan pensiunan saja. Wali kota, wakil wali kota, dan anggota DPRD juga mendapat THR," kata Kepala BKD Kota Salatiga Adi Isnanto, Selasa (29/5/2018).
Menurut Adi, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan nominal THR bagi ASN, pensiunan, wali kota, dan wakil wali kota. "Anggaran yang disiapkan sekitar Rp15 miliar. Namun angka riilnya menunggu hasil penghitungan," tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji membenarkan bahwa para pejabat politis di Salatiga juga mendapat THR Idul Fitri 2018. "Sesuai aturan Pak Wali (wali kota) dan Pak Wakil (wakil wali kota) mendapatkan THR. Soal jumlahnya baru dihitung oleh BKD," kata Fakruroji.
Rencananya, Pemkot Salatiga mencairkan THR pada 4 Juni 2018 bersamaan dengan pembayaran gaji pegawai bulan Juni. Pencairan didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya.
Sedangkan THR wali kota dan wakil wali masih dalam penghitungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga. "THR tidak hanya diterimakan kepada ASN dan pensiunan saja. Wali kota, wakil wali kota, dan anggota DPRD juga mendapat THR," kata Kepala BKD Kota Salatiga Adi Isnanto, Selasa (29/5/2018).
Menurut Adi, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan nominal THR bagi ASN, pensiunan, wali kota, dan wakil wali kota. "Anggaran yang disiapkan sekitar Rp15 miliar. Namun angka riilnya menunggu hasil penghitungan," tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji membenarkan bahwa para pejabat politis di Salatiga juga mendapat THR Idul Fitri 2018. "Sesuai aturan Pak Wali (wali kota) dan Pak Wakil (wakil wali kota) mendapatkan THR. Soal jumlahnya baru dihitung oleh BKD," kata Fakruroji.
Rencananya, Pemkot Salatiga mencairkan THR pada 4 Juni 2018 bersamaan dengan pembayaran gaji pegawai bulan Juni. Pencairan didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya.
(zik)