Seorang Napi Teroris Dipindahkan ke Lapas Kendal

Selasa, 29 Mei 2018 - 11:40 WIB
Seorang Napi Teroris Dipindahkan ke Lapas Kendal
Seorang Napi Teroris Dipindahkan ke Lapas Kendal
A A A
KENDAL - Seorang napi teroris dari Lapas Kelas II A Pekalongan, Jawa Tengah, dipindahkan ke Lapas Kelas II A Kendal, Senin (28/5/2018) malam. Dengan pengawalan ketat, napi teroris itu diborgol dan diturunkan dari mobil tahanan.

Kedatangan napi teroris bernama Joko Tri Prianto alias Joko Gondrong alias Joko Jihad (41) di Lapas Kendal itu mendapat pengawalan ketat anggota Brimob Pekalongan yang bersenjata laras panjang. Pemindahan satu orang narapidana teroris ini dilakukan karena Lapas Pekalongan mengalami kerusakan akibat terjangan air rob sejak beberapa hari terakhir. Selain itu, pemindahan napi teroris dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk diketahui, Joko Jihad dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme dan diganjar hukuman selama enam tahun penjara karena terlibat kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah. Saat ini, Joko Jihad telah menjalani hukuman hampir enam tahun penjara dan kurang empat bulan lagi dinyatakan bebas.

Kepala Pengamanan Lapas Kendal Supriyanto mengatakan, dengan tambahan satu napi teroris ini, total keseluruhan ada 16 napi yang dipindahkan dari Lapas Kelas II A Pekalongan ke Lapas Kelas II A Kendal. Ke-16 napi tersebut akan menjadi penghuni Lapas Kendal secara tetap.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7006 seconds (0.1#10.140)