Mantan Mahasiswi IAIN Tulungagung Dideportasi dari Suriah

Senin, 28 Mei 2018 - 22:13 WIB
Mantan Mahasiswi IAIN Tulungagung Dideportasi dari Suriah
Mantan Mahasiswi IAIN Tulungagung Dideportasi dari Suriah
A A A
TULUNGAGUNG - Irma Novianingsih, satu dari tujuh WNI yang dideportasi dari Suriah pernah kuliah jurusan Tadris Matematika, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Tulungagung.Di Tulungagung, Irma tercatat sebagai warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang lahir pada 23 November 1994. Pihak IAIN Tulungagung membenarkan Irma Novianingsih pernah tercatat sebagai mahasiswiya.
" Namun statusnya sudah nonaktif atau drop out, " ujar Pembantu Rektor III IAIN Tulungagung Abad Badruzzaman di Tulungagung,Senin (28/5/2018). Badruzzaman mengakui ada nama Irma Novianingsih di buku induk mahasiswa IAIN Tulungagung. Irma tercatat mahasiswi angkatan 2014.

Sebagaimana mahasiswa lainnya, Irma mengambil 11 mata kuliah dengan 22 SKS tiap semester. Namun semangat belajar itu hanya berlanjut hingga semester V. Di semester VI, kata Badruzzaman, dari 10 mata kuliah yang diambil, Irma hanya mengikuti 3 mata kuliah.

"Di semester VII atau tahun 2017 Irma sudah tidak kuliah lagi sampai sekarang," ujar Badruzzaman. Menurut Kasubag Humas IAIN Tulungagung Tadjudin selama kuliah Irma memiliki catatan akademis yang tergolong bagus.

Di semester awal IPKnya 2,46. Sebanyak tujuh mata kuliah dia lalui dengan nilai A. Selebihnya nilai B. Nilai bagus itu terus berlanjut di semester II dengan IPK 3,37 dan semester V 3,29. Semua mata kuliah yang diambil rata rata didominasi nilai A.

Namun, lanjut Tadjudin nilai akademis (IPK) itu anjlok menjadi 1,55 di semester VI. Bahkan di semester VII yang bersangkutan tidak lagi melakukan registrasi hingga dinyatakan DO. "Sebab dari 10 mata kuliah hanya dua yang diikuti, "ungkapnya.

Mendengar nama Irma disebut sebagai salah satu dari 7 orang yang dideportasi dari Suriah karena terlibat organisasi terlarang, pihak IAIN Tulungagung menegaskan yang bersangkutan bukan lagi mahasiswanya. Terhitung Juni 2018 ini Irma sudah dua tahun nonaktif.

Kapolres Tulungagung AKBP Rofik Sukendar membenarkan yang bersangkutan sebagai warga Tulungagung. Pihaknya sudah melakukan pengecekan informasi yang awalnya muncul di media sosial. " Iya memang betul. Kami sudah mengecek di satuan atas. Yang bersangkutan posisinya masih di Jakarta dalam pengawasan Densus 88, " ujarnya.

Dalam hal ini Sukendar mengimbau masyarakat Tulungagung untuk tidak resah. "Percayakan semuanya kepada aparat, " tegasnya.
Seperti diketahui begitu turun dari pesawat Turkish Airlines TK-056, ketujuh orang WNI termasuk Irma, masih menjalani pemeriksaan Densus 88 Anti Teror di Rutan Bambu Apus, Jakarta Timur.

Sementara orang tua Irma, yakni Riyadi dan Mujiatin mengaku sudah mendengar kabar itu. Apalagi sejumlah aparat telah mendatangi rumahnya. Namun Rijadi menolak memberi keterangan apapun perihal anaknya. "Maaf, tanyakan saja ke aparat bersangkutan, " kata dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7988 seconds (0.1#10.140)