Peraturan Hendaknya Mengikuti Perkembangan Teknologi
A
A
A
SURABAYA - Isu mengenai angkutan umum adalah aspek keselamatan, kemacetan, dan transportasi massal. Hal tersebut terungkap dalam diskusi Fenomena Transportasi Daring Jawa Timur dan Solusinya di gedung SIER, Surabaya, Kamis (24/5/2018).
"Keterlibatan sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas sangat tinggi, yaitu 71% pada tahun 2017 dengan korban terbanyak di usia produktif,” kata pakar transportasi, Ellen W Tangkudung.
Berkaitan dengan transportasi online, menurut Ellen, saat ini yang dibahas bukan hanya dari Dinas Perhubungan atau kepolisian saja yang terlibat. Ada beberapa stakeholder yang harus dikoordinasikan bersama.
"Transportasi online tidak lepas dari teknologi yang akan terus mengikuti kita sampai kapanpun dan kita tidak boleh tertinggal. Ini yang menjadi fenomena transportasi online," ujarnya.
Ellen mengimbau, penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan hendaknya menyelaraskan peraturan dengan teknologi informasi. Untuk itu diperlukan big data serta penggunaan sepeda motor, khususnya sebagai ojek online ditempatkan sebagai kebijakan transisional.
"Yang terpenting masyarakat dan data terlindungi. Data yang ada tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.
"Keterlibatan sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas sangat tinggi, yaitu 71% pada tahun 2017 dengan korban terbanyak di usia produktif,” kata pakar transportasi, Ellen W Tangkudung.
Berkaitan dengan transportasi online, menurut Ellen, saat ini yang dibahas bukan hanya dari Dinas Perhubungan atau kepolisian saja yang terlibat. Ada beberapa stakeholder yang harus dikoordinasikan bersama.
"Transportasi online tidak lepas dari teknologi yang akan terus mengikuti kita sampai kapanpun dan kita tidak boleh tertinggal. Ini yang menjadi fenomena transportasi online," ujarnya.
Ellen mengimbau, penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan hendaknya menyelaraskan peraturan dengan teknologi informasi. Untuk itu diperlukan big data serta penggunaan sepeda motor, khususnya sebagai ojek online ditempatkan sebagai kebijakan transisional.
"Yang terpenting masyarakat dan data terlindungi. Data yang ada tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.
(poe)