Kawanan Residivis Bobol Rumah Warga Saat Ditinggal Salat Tarawih
A
A
A
GOWA - Empat residivis nekat mencuri beras di sejumlah warung dan rumah warga yang ditinggal oleh pemiliknya saat melaksanakan salat Tarawih di masjid di Gowa, Sulawesi Selatan.
Bukan hanya beras, para begundal ini juga mengangkut barang elektronik dan tiga unit sepeda motor. Namun polisi berhasil meringkus mereka.Keempat pemuda masing-masing berinisla IR,EK,IC,dan RA ini diduga sindikat pelaku pencurian yang sudah lama beroperasi di sejumlah rumah warga.
Mereka hanya bisa tertunduk malu saat digiring oleh petugas Tim Antibandit Polres Gowa. Para pelaku diringkus polisi di rumahnya sesaat setelah berhasil menjual beras hasil curiannya.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga pada Kamis (24/5/2018) mengatakan, saat beraksi para pelaku kerap memanfaatkan waktu saat warga salat Tarawih.Nah, saat pemilik rumah berada di masjid, pelaku kemudian membobol pintu rumah warga dengan menggunakan mesin dan batu.Bahkan para pelaku juga berhasil mencuri sepeda motor korban
Sementara beras hasil curian pelaku tersebut pun dijual Rp5.000 per liter kepada seorang pengecer.Sementara harga beras saat ini telah mencapai Rp8.000-Rp10.000 per liternya.
Dengan tertangkapnya empat jaringan pelaku,polisi kini telah memburu seorang pengecer beras sekaligus penadah beras hasil curian pelaku.Guna membantu proses penyelidikan, keempat pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Gowa.
Para pelaku terancam pasal berlapis yakni 363 dan 362 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan tujuh tahun dan lima tahun penjara.
Bukan hanya beras, para begundal ini juga mengangkut barang elektronik dan tiga unit sepeda motor. Namun polisi berhasil meringkus mereka.Keempat pemuda masing-masing berinisla IR,EK,IC,dan RA ini diduga sindikat pelaku pencurian yang sudah lama beroperasi di sejumlah rumah warga.
Mereka hanya bisa tertunduk malu saat digiring oleh petugas Tim Antibandit Polres Gowa. Para pelaku diringkus polisi di rumahnya sesaat setelah berhasil menjual beras hasil curiannya.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga pada Kamis (24/5/2018) mengatakan, saat beraksi para pelaku kerap memanfaatkan waktu saat warga salat Tarawih.Nah, saat pemilik rumah berada di masjid, pelaku kemudian membobol pintu rumah warga dengan menggunakan mesin dan batu.Bahkan para pelaku juga berhasil mencuri sepeda motor korban
Sementara beras hasil curian pelaku tersebut pun dijual Rp5.000 per liter kepada seorang pengecer.Sementara harga beras saat ini telah mencapai Rp8.000-Rp10.000 per liternya.
Dengan tertangkapnya empat jaringan pelaku,polisi kini telah memburu seorang pengecer beras sekaligus penadah beras hasil curian pelaku.Guna membantu proses penyelidikan, keempat pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Gowa.
Para pelaku terancam pasal berlapis yakni 363 dan 362 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan tujuh tahun dan lima tahun penjara.
(vhs)