1 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dari 4 Kabupaten dan Kota

Rabu, 23 Mei 2018 - 19:56 WIB
1 Juta Batang Rokok...
1 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dari 4 Kabupaten dan Kota
A A A
BLITAR - Lebih dari 1 juta batang rokok ilegal diamankan petugas Kantor Bea Cukai Blitar dalam waktu lima bulan terakhir (Januari-Mei). Penyitaan berlangsung berturut turut di wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. "Yang terbesar dari Kabupaten Blitar," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Arif Setijo Noegroho kepada wartawan.

Dari total sitaan 1.043.058 batang rokok ilegal, 738. 240 di antaranya berasal dari Kabupaten Blitar. Di Kecamatan Gandusari, rokok yang lolos dari pajak negara itu diproduksi.

Bila dinominalkan mencapai Rp 525 juta lebih. "Di bawah Blitar penyitaan terbesar berikutnya adalah Tulungagung dan Trenggalek. Total keseluruhan ada 39 kali penindakan," jelas Arif Setijo.

Rokok ilegal itu diketahui tidak memiliki pita cukai. Artinya pengusaha rokok sengaja menghindari pajak negara. Mereka hanya mengejar keuntungan berlebih. Ada juga pengusaha yang memasang pita cukai palsu dan cukai tidak sesuai peruntukan. "Karenanya termasuk pemiliknya kita amankan, "tegasnya.

Dengan jumlah sitaan lumayan besar, Arif Setijo menilai peminat rokok ilegal masih relatif tinggi. Secara tidak langsung masih banyak warga masyarakat yang menggemari.

Dia menyebut wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek sebagai kawasan rawan peredaran rokok ilegal. "Selain penindakan, kita juga terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat bahwa memperjualbelikan rokok ilegal adalah perbuatan melanggar hukum," sebutnya.

Sementara Imam, warga Wonodadi menilai maraknya rokok ilegal tidak lepas dari faktor mahalnya bandrol rokok legal. Karenanya bagi sebagian masyarakat rokok murah dan kebetulan ilegal kerap menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan merokok. "Apalagi harga rokok legal terus naik. Karenanya para perokok selalu mencari alternatif lain," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Polisi Amankan Puluhan...
Polisi Amankan Puluhan Ponsel Ilegal Beserta Penjual
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel dan Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Lindungi UMKM dan Industri...
Lindungi UMKM dan Industri Dalam Negeri, Barang Impor Ilegal Rp40 Miliar Dimusnahkan
724 Jenis Produk Tidak...
724 Jenis Produk Tidak Layak Edar Ditemukan di Sulsel
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
5 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
7 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
8 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
9 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
9 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved