1 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dari 4 Kabupaten dan Kota

Rabu, 23 Mei 2018 - 19:56 WIB
1 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dari 4 Kabupaten dan Kota
1 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dari 4 Kabupaten dan Kota
A A A
BLITAR - Lebih dari 1 juta batang rokok ilegal diamankan petugas Kantor Bea Cukai Blitar dalam waktu lima bulan terakhir (Januari-Mei). Penyitaan berlangsung berturut turut di wilayah Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. "Yang terbesar dari Kabupaten Blitar," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Arif Setijo Noegroho kepada wartawan.

Dari total sitaan 1.043.058 batang rokok ilegal, 738. 240 di antaranya berasal dari Kabupaten Blitar. Di Kecamatan Gandusari, rokok yang lolos dari pajak negara itu diproduksi.

Bila dinominalkan mencapai Rp 525 juta lebih. "Di bawah Blitar penyitaan terbesar berikutnya adalah Tulungagung dan Trenggalek. Total keseluruhan ada 39 kali penindakan," jelas Arif Setijo.

Rokok ilegal itu diketahui tidak memiliki pita cukai. Artinya pengusaha rokok sengaja menghindari pajak negara. Mereka hanya mengejar keuntungan berlebih. Ada juga pengusaha yang memasang pita cukai palsu dan cukai tidak sesuai peruntukan. "Karenanya termasuk pemiliknya kita amankan, "tegasnya.

Dengan jumlah sitaan lumayan besar, Arif Setijo menilai peminat rokok ilegal masih relatif tinggi. Secara tidak langsung masih banyak warga masyarakat yang menggemari.

Dia menyebut wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek sebagai kawasan rawan peredaran rokok ilegal. "Selain penindakan, kita juga terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat bahwa memperjualbelikan rokok ilegal adalah perbuatan melanggar hukum," sebutnya.

Sementara Imam, warga Wonodadi menilai maraknya rokok ilegal tidak lepas dari faktor mahalnya bandrol rokok legal. Karenanya bagi sebagian masyarakat rokok murah dan kebetulan ilegal kerap menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan merokok. "Apalagi harga rokok legal terus naik. Karenanya para perokok selalu mencari alternatif lain," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5182 seconds (0.1#10.140)