975 Surat Suara Pilgub Jateng 2018 di Salatiga Rusak

Rabu, 23 Mei 2018 - 13:30 WIB
975 Surat Suara Pilgub...
975 Surat Suara Pilgub Jateng 2018 di Salatiga Rusak
A A A
SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Jateng 2018. Dalam proses penyortiran dan pelipatan diketahui surat suara yang diterima KPU Kota Salatiga dari KPU Provinsi Jateng ternyata kurang sebanyak 53 lembar.

Semestinya KPU menerima surat suara sebanyak 134.068 lembar, namun baru diterima sebanyak 134.015 lembar. Dari 134.015 sebanyak 975 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau rusak.

"Ratusan surat suara tersebut kami terima dalam kondisi rusak. Sebagian besar kerusakannya antara lain, garis potong tidak simetris, ada bayangan, dan ada juga yang tulisannya tidak bisa dibaca. Karena tidak memenuhi persyaratan, maka ratusan surat suara tersebut disortir dan nantinya akan dimusnahkan," kata Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati, Rabu (23/5/2018).

Menyusul adanya kekurangan dalam pengiriman dan surat suara yang rusak, KPU Kota Salatiga akan berkirim surat ke KPU Provinsi Jateng untuk melaporkan hal itu dan meminta ganti surat suara yang rusak. Menurut Putnawati, surat segera dilayangkan ke KPU Provinsi agar kekurangan bisa dipenuhi dan surat suara rusak diganti dengan yang memenuhi persyaratan.

"Jadi kami minta kekurangan dan penggantian surat suara sebanyak 1.028 lembar. Kami berharap, setelah surat laporan dan permohonan penggantian diterima oleh KPU Provinsi Jateng, surat suara bisa segera dikirim ke Salatiga," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga Agung Ari Mursito menjelaskan, berdasarkan pemantauan Bawaslu, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan selama tiga hari, 21-23 Mei 2018. Pada hari pertama pelipatan dan penyortiran, sebanyak 18 tenaga pelipat mampu melipat surat suara sebanyak 53.892 lembar dan menyortir sebanyak 763 lembar.

Kemudian, pada hari kedua jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 62.205 lembar dan yang disortir sebanyak 157 lembar. Sedangkan hari ketiga, surat suara yang dilipat sebanyak 16.943 lembar dan yang disortir sebanyak 55 lembar.

"Jadi jumlah total surat suara yang dilipat sebanyak 133.040 lembar dan yang disortir sebanyak 975 lembar. Dengan demikian ada kekurangan surat suara sebanyak 53 lembar. Kami minta KPU segera berkirim surat ke KPU Provinsi Jateng agar kekurangan surat suara dan penggantian yang rusak bisa segera terpenuhi," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2570 seconds (0.1#10.140)