Cegah Terorisme, Wali Kota Surabaya Wajibkan RT/RW Terapkan Aplikasi Sipandu

Rabu, 23 Mei 2018 - 12:11 WIB
Cegah Terorisme, Wali...
Cegah Terorisme, Wali Kota Surabaya Wajibkan RT/RW Terapkan Aplikasi Sipandu
A A A
SURABAYA - Berbagai cara kini mulai dilakukan untuk mencegah lanjutan aksi terorisme di Kota Pahlawan. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi di ponsel pintar yang mampu menekan aksi terorisme serta paham radikal di masyarakat.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, semua pengurus RT dan RW yang ada di berbagai kawasan di Surabaya harus bisa mensosialisasikan aplikasi tersebut. Isi dalam aplikasi itu terkait mekanisme pelayanan pindah datang dan pindah keluar penduduk serta pendataan penduduk non permanen di Kota Surabaya pasca bom yang terjadi beberapa waktu lalu di tiga rumah ibadah dan kantor Kapolrestabes Surabaya.

"Nama aplikasinya Sipandu (Sistem informasi Pantauan Penduduk) dan bisa di download di app store,” kata ujar Risma usai mendengar penjelasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Rabu (23/5/2018).

Ia melanjutkan, aplikasi ini untuk meningkatkan interaksi para ketua RT/RW agar mengetahui kehidupan warganya. Mereka juga sekaligus bisa mendeteksi secara dini perilaku atau tindakan yang menyimpang dari ajaran agama dan negara. “Mari kita bergandengan tangan serta mempererat tali persaudaraan untuk bekerjasama antar masyarakat,” ungkapnya.

Nanti, katanya, ketua RT/RW akan menerima username dan password satu per satu dari kelurahan. Aplikasi tersebut memuat beberapa pertanyaan seputar keluarga yang sedang pergi lama, tidak tetap, maupun pendataan penduduk bukan Surabaya.

Apabila sudah mengisi semua pertanyaan, lanjutnya, mereka bisa memasukkan NIK dan alamat serta menjelaskan ke mana perginya keluarga tersebut. Kemudian, memasukkan salah satu data pribadi keluarga seperti SIM, KK, KTP lalu klik simpan. “Nanti staf saya akan turun ke lapangan dan akan dijelaskan secara lebih rinci dan detail,” ucapnya.

Tidak hanya ketua RT/RW, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko) itu juga memberlakukan hal serupa untuk pengurus rumah ibadah. Mereka akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah dan kelompok yang melakukan disksusi di rumah ibadah masing-masing. Hal ini dianggap penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme.

“Nanti tolong didata siapa korlapnya, tanggal, topik dari aktivitas tersebut lalu mengupload kegiatan tersebut dalam bentuk foto. Apabila ada aktivitas yang mencurigai langsung lapor ke pihak berwenang,” jelasnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan mengatakan, pertemuan ini merupakan kesempatan untuk menyatukan persepsi dan bangkit menjaga Kota Surabaya menjadi aman dan terkendali secara bersama-sama. “Melangkah bersama dalam melakukan pencegahan serta aktif berinteraksi dan mengetahui detail kehidupan orang per orang rumah per rumah di lingkungannya,” kata Rudi.

Bahkan, Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra ini akan membentuk tim khusus untuk memantau kelompok-kelompok yang membahas paham radikal bersama seluruh jajaran. “Jika para ketua RT/RW menemukan hal serupa, jangan segan atau takut untuk melapor. Nanti kami yang akan bergerak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Rudi meminta kepada ketua RT/RW untuk lebih peka, aktif dan mau bekerjasama dengan Pemkot, TNI dan Polres dalam mencegah dan mendeteksi dini paham radikalisme yang akan melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji untuk memecah belah keutuhan nusa dan bangsa.

“Jadi yang bisa mendeteksi di lingkungan-lingkungan itu ya warga itu sendiri. Makanya, mulai sekarang tidak boleh ada warga yang tidak tahu, ini masalah bersama bukan hanya pemerintah dan jajaran kepolisian saja,” katanya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9335 seconds (0.1#10.140)