Tim Advokasi Demiz Akan Laporkan KPI ke Polisi dan Dewan Etik Penyiaran

Rabu, 23 Mei 2018 - 09:21 WIB
Tim Advokasi Demiz Akan...
Tim Advokasi Demiz Akan Laporkan KPI ke Polisi dan Dewan Etik Penyiaran
A A A
BANDUNG - Kecewa terhadap tanggapan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan penayangan sinetron "Cuma di Sini" yang diperankan Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz), Tim Advokasi Deddy Mizwar akan melaporkan lembaga pengawas penyiaran itu kepada pihak kepolisian dan Dewan Etik Penyiaran.

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, pihaknya telah menerima jawaban KPI atas somasi yang sebelumnya telah dilayangkan pihaknya. Namun, dia kecewa terhadap tanggapan tersebut dan menganggap KPI belum paham akan tugasnya sendiri.

"Sudah dijawab oleh KPI tadi dan diserahkan ke saya. Intinya KPI merasa sedang menjalankan tugasnya mengawasi konten siaran. Memang sesuai UU Penyiaran, tugasnya mengawasi konten siaran, tapi konten siaran yang seperti apa dulu yang perlu diawasi sesuai UU Penyiaran? Sepertinya mereka ini belum paham tentang tugasnya sendiri mengenai konten, terutama konten yang dianggap tidak boleh tayang," beber Ferdinand, Rabu (23/5/2018).

Menurutnya, larangan penayangan sinetron yang diperankan Deddy Mizwar tersebut tidak jelas. Terlebih, KPI hanya mengawasi penayangan film yang mengandung unsur pornografi, edukasi kekerasan, dan lainnya. Dia menegaskan, seharusnya KPI tidak mengeluarkan larangan tersebut, apalagi konten sinetron "Cuma di Sini" juga tidak berbau kampanye.

"Memang kalau pornografi itu tidak boleh tayang, tapi kalau sinetron seperti ini tidak mengandung hal-hal seperti itu kok dilarang, apalagi di sana tidak mengandung unsur kampanye. Artinya, KPI tidak boleh melarang ini. Oleh karena itu, atas jawaban KPI yang kita terima dan sudah kita pelajari, maka kita putuskan tim hukum akan melaporkan komisioner KPI kepada kepolisian," tegasnya.

Dia menjelaskan, pelaporan terpaksa dilakukan karena pihaknya menilai KPI telah bersikap tidak profesional dan bertindak sewenang-wenang. Sebab, KPI mengeluarkan larangan penayangan dan menilai sinetron tersebut tidak layak tayang tanpa disertai pemeriksaan terhadap konten sinetron tersebut.

"Artinya ini perbuatan sewenang-wenang yang akan kita laporkan ke aparat kepolisian dan kepada Dewan Etik Penyiaran. Kita akan ambil langkah-langkah hukum seperti itu."

Pihaknya akan melaporkan KPI ke kepolisian pekan ini. Kini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim advokasi lainnnya untuk menentukan langkah hukum lainnya. Sebab, menurut dia, tak menutup kemungkinan pihaknya juga melaporkan KPI kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan larangan yang telah dikeluarkan KPI tersebut.

"Memang betul tugas KPI mengawasi konten, tapi konten yang mana yang mereka awasi, sinetron Deddy Mizwar ini kan belum pernah mereka lihat sebelumnya. Kenapa bisa melarang dan menyimpulkan, konten yang mana yang dilarang?" ujarnya.

"Mereka bilang sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, tapi yang tidak diperbolehkan itu kan tentang penyiaran iklan. Artinya, KPI menjabarkan sendiri. Mereka tidak boleh menjabarkan dan mengartikan sebuah kalimat dengan penafsiran mereka sendiri. Makanya, kita juga akan laporkan ke PTUN untuk membatalkan surat edaran itu," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Deddy Mizwar Sebut Integritas...
Deddy Mizwar Sebut Integritas Jadi Kunci Kesuksesan Pemimpin
Koalisi Perindo dan...
Koalisi Perindo dan 8 Partai Non Parlemen Resmi Dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024
Belum Tentukan Figur...
Belum Tentukan Figur di Pilgub Jabar, Presiden PKS: Patokannya Probability to Win Besar
Elektabilitas 52,2%,...
Elektabilitas 52,2%, Kans Ridwan Kamil Menang Pilgub Jabar Besar
Mantan Wagub Jabar Uu...
Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ingin Bertarung di Pilwalkot Tasikmalaya dan Pilgub Jabar
Ilham Akbar Habibie...
Ilham Akbar Habibie Blak-blakan Maju Pilgub Jabar 2024
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
3 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
4 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
4 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved