E-Policing Permudah Warga Malang Dapatkan Layanan
A
A
A
MALANG - Masyarakat di wilayah Kabupaten Malang, kini tidak perlu repot lagi untuk mendapatkan layanan dari kepolisian. Cukup bermodalkan ponsel berbasis android bisa dengan cepat menyampaikan pengaduan, dan mendapatkan layanan dari kepolisian di Polres Malang.
Kemudahan layanan ini, berkat adanya aplikasi pelayanan online berbasis android yang diberi nama e-Policing. “Aplikasi ini kita bangun, untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (22/5/2018).
Proses membangun layanan publik menggunakan aplikasi online ini, menurutnya sudah mulai dibangun sejak tahun lalu. Dilakukan oleh tim dari Polres Malang, dibantu oleh tenaga teknologi informasi (TI) profesional.
Setelah tahapan pembuatan aplikasi selesai dilaksanakan, tim akan melakukan kegiatan uji coba pemanfaatan aplikasi. Yade menyebutkan, proses uji cobanya memakan waktu cukup lama, untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengoperasikan aplikasinya.
Yade menegaskan, melalui aplikasi E-Policing ini, diharapkan bisa memangkas rantai birokrasi pelayanan, sehingga pelayanan dapat semakin cepat, tepat, dan terukur. “Melalui aplikasi ini, kita juga berharap bisa menekan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Ada beberapa layanan umum, dan layanan spesifik kepolisian yang ada di E-Policing. Pertama, yakni layanan umum yang berada di laman depan aplikasi.
Terdapat tombol SOS, apabila ditekan akan langsung diarahkan kepada tiga layanan, yaitu bantuan kepolisian (panic button); layanan ambulance, dan pemadam kebakaran. Selain itu, juga ada tombol pengaduan masyarakat.
Sementara untuk layanan spesifik kepolisian terdapat sembilan jenis. Layanan ini, menurut Yade, merupakan bentuk layanan dari masing-masing satuan yang ada di Polres Malang. Di antaranya, PREGO (Pendaftaran Regident Online). Selain melalui aplikasi, layanan ini juga bisa digunakan melalui website.
Membesuk tahanan pun, sudah disediakan aplikasi Besuk Tahanan Online. Sehingga, masyarakat yang akan membesuk tidak perlu lagi mengantri secara konvensional. Aplikasi ini, juga menyediakan layanan penyuluhan narkoba dan konsultasi online secara interaktif.
Warga Malang, Antika Hapsari, 25 yang sudah mengunduh aplikasi e-Policing, mengaku sangat mudah dalam mengoperasionalkannya. “Layanannya sangat banyak, dan memudahkan. Kita tidak perlu antri panjang saat mengurus SIM, karena sudah bisa mengantri secara online,” ungkapnya.
Kemudahan layanan ini, berkat adanya aplikasi pelayanan online berbasis android yang diberi nama e-Policing. “Aplikasi ini kita bangun, untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (22/5/2018).
Proses membangun layanan publik menggunakan aplikasi online ini, menurutnya sudah mulai dibangun sejak tahun lalu. Dilakukan oleh tim dari Polres Malang, dibantu oleh tenaga teknologi informasi (TI) profesional.
Setelah tahapan pembuatan aplikasi selesai dilaksanakan, tim akan melakukan kegiatan uji coba pemanfaatan aplikasi. Yade menyebutkan, proses uji cobanya memakan waktu cukup lama, untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengoperasikan aplikasinya.
Yade menegaskan, melalui aplikasi E-Policing ini, diharapkan bisa memangkas rantai birokrasi pelayanan, sehingga pelayanan dapat semakin cepat, tepat, dan terukur. “Melalui aplikasi ini, kita juga berharap bisa menekan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Ada beberapa layanan umum, dan layanan spesifik kepolisian yang ada di E-Policing. Pertama, yakni layanan umum yang berada di laman depan aplikasi.
Terdapat tombol SOS, apabila ditekan akan langsung diarahkan kepada tiga layanan, yaitu bantuan kepolisian (panic button); layanan ambulance, dan pemadam kebakaran. Selain itu, juga ada tombol pengaduan masyarakat.
Sementara untuk layanan spesifik kepolisian terdapat sembilan jenis. Layanan ini, menurut Yade, merupakan bentuk layanan dari masing-masing satuan yang ada di Polres Malang. Di antaranya, PREGO (Pendaftaran Regident Online). Selain melalui aplikasi, layanan ini juga bisa digunakan melalui website.
Membesuk tahanan pun, sudah disediakan aplikasi Besuk Tahanan Online. Sehingga, masyarakat yang akan membesuk tidak perlu lagi mengantri secara konvensional. Aplikasi ini, juga menyediakan layanan penyuluhan narkoba dan konsultasi online secara interaktif.
Warga Malang, Antika Hapsari, 25 yang sudah mengunduh aplikasi e-Policing, mengaku sangat mudah dalam mengoperasionalkannya. “Layanannya sangat banyak, dan memudahkan. Kita tidak perlu antri panjang saat mengurus SIM, karena sudah bisa mengantri secara online,” ungkapnya.
(vhs)