Ketua KPU KBB Akui Dipanggil KPK Sebagai Saksi

Senin, 21 Mei 2018 - 20:50 WIB
Ketua KPU KBB Akui Dipanggil KPK Sebagai Saksi
Ketua KPU KBB Akui Dipanggil KPK Sebagai Saksi
A A A
PADALARANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iing Nurdin mengakui dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilannya itu dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang menjerat Bupati Bandung Barat dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

"Ya betul saya memang dipanggil sebagai saksi, atas kasus yang menjerat Bupati Bandung Barat," kata Iing saat dihubungi awak media, Senin (21/5/2018) malam.

Iing kembali menegaskan jika surat panggilan yang dilayangkan kepadanya sebagai saksi. Tidak ada keterlibatan KPU dalam persoalan yang menyangkut penetapan pasangan calon, dana kampanye, dan tim sukses calon.

Untuk itu dirinya yakin pemanggilannya sebagai saksi ini tidak akan berpengaruh terhadap proses dan jalannya pilkada. "Saya dipanggil sebagai saksi, jadi tidak akan mempengaruhi jalannya pilkada," tegasnya.

Namun Iing mengatakan, dirinya belum bisa memenuhi panggilan dari KPK Senin (21/5/2018) ini, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk itu dirinya sudah melayangkan surat elektronik untuk penjadwalan ulang kehadirannya di KPK.

Jadi dia belum bisa menjelaskan detail apa yang menjadi substansi pemanggilannya sebagai saksi. "Saya memang dipanggil hari ini tapi sudah mengirimkan surat untuk penjadwalan ulang," tuturnya.

Seperti diketahui tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap KPU KBB, Iing Nurdin sebagai saksi untuk tersangka Kepala BKPSDM Asep Hikayat, merupakan tersangka pemberi suap Bupati Bandung B‎arat, Abubakar. Penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya seperti Kepala BPBD Dudi Prabowo, serta Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heru Budi Purnomo.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4553 seconds (0.1#10.140)