Bahaya, Obat Ilegal Marak di Pasar Tradisional Kulonprogo

Senin, 21 Mei 2018 - 17:02 WIB
Bahaya, Obat Ilegal...
Bahaya, Obat Ilegal Marak di Pasar Tradisional Kulonprogo
A A A
KULONPROGO - Jika Anda ingin beli obat, hati-hati. Pastikan obat yang anda beli adalah obat yang terdaftar dan mendapatkan izin resmi demi keamanan. Di Kulonprogo,Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), petugas pengawasan barang beredar menemukan puluhan obat tanpa izin edar.

Obat tersebut dijual bebas di pasar tradisional di pinggiran Kulonprogo.Sedianya,petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan(DPP),Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Perdagangan dan Satpol PP hendak melakukan pengawasan terhadap bahan pokok yang ada di pasaran, termasuk pengawasan produk yang aman dikonsumsi masyarakat.

“Petugas justru menemukan puluhan obat tanpa merek yang dijual pedagang secara bebas di pasar tradisional,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, Senin (21/5/2018)

Petugas mengamankan sejumlah obat tanpa merek dan izin edar. Di Pasar Brosot ada lima kotak obat tradisional tanpa izin edar. Sementara di Pasar Maesan ada empat paket obat salep juga tanpa izin edar. “Temuan ini cukup banyak, setiap boks berisi 15 sachet yang setiap sachet ada beberapa jaenis pil dan kapsulnya,” terangnya.

Yadi salah satu pedagang mengaku tidak tahu jika obat yang dia jual berbahaya. Dia mengaku mendapatkan obat tersebut dari distributor.“Saya tidak tahu kalau ini dilarang,” sebutnya, berkelit.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)