Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Mantan Bupati Tapteng Jadi Tersangka

Minggu, 20 Mei 2018 - 22:16 WIB
Dugaan Penipuan Rp3,5...
Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Mantan Bupati Tapteng Jadi Tersangka
A A A
MEDAN - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada saat menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah pada 2013 lalu.

Dalam kasus ini, diduga terlapor menggelapkan dana Rp3,5 miliar. Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pelapor atas nama Efendi Marpaung dalam laporan polisi nomor : LP/555/V/ 2018/SPKT I tanggal 1 mei 2018 melaporkan Raja Bonaran Situmeang dkk.

Dari keterangan pelapor, bahwa terlapor Raja Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan kepada sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebesar Rp120 juta hingga Rp150 juta, dengan imbalan nantinya akan lulus menjadi pegawai negeri sipil.

"Ya, benar ada laporan tersebut di Polda. Korbannya lebih dari satu orang, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditinggkat menjadi tersangka," jelas Tatan, Minggu (20/5/2018).

Dalam dugaan kasus ini, kata Tatan, terlapor dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana. Penetapan status tersangka, sambung Tatan, dikarenakan unsur-unsur perbuatan pidana tersebut terpenuhi, dari saksi hingga barang bukti.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka Bonaran memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan liar diluar prosedur yang berlaku, dan uang tersebut dinikmati olehnya dan jaringannya.

"Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari satu orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi Tersangka," tegasnya.

Sayangnya, Polda Sumut belum berkenan membeberkan siapa saja nama korban dan terlapor dalam kasus ini karena masih dalam melakukan penyidikan dan kemungkinan masih ada juga masyarakat yang akan melaporkan berkaitan dengan kasus penipuan tersebut.

Diketahui, Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran J Tanjung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran J Tanjung.
Kini, keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan, laporannya di Polda Sumut dalam kasus yang berbeda. "Untuk nama-nama korban Nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Gempa Tektonik M 4,2...
Gempa Tektonik M 4,2 Guncang Tapanuli Tengah
Ingin Rangkul Kekuatan...
Ingin Rangkul Kekuatan Alumni Rynaldo Siap Pimpin IKAMA
Pererat Tali Silaturahim,...
Pererat Tali Silaturahim, Masyarakat Asal Tapanuli Tengah Sibolga se-Jabodetabek Gelar Halalbihalal
Bupati Tapteng Ingatkan...
Bupati Tapteng Ingatkan OPD Supaya Jangan Telat Bayar Gaji Honorer
Usai Bunuh Teman di...
Usai Bunuh Teman di Warung Kopi, Pelaku Tikam Perut Sendiri dengan Parang
Kerangka Manusia dalam...
Kerangka Manusia dalam Goa di Tapanuli Tengah Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved