Terlalu, Karena Masalah Sepele Agus Aniaya Istri hingga Bonyok
A
A
A
MERANGIN - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini menimpa Wiwin Samarni (30) warga Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.
Peristiwa penganiayaan bermula saat, Sabtu (12/05/2018) lalu sekitar pukul 16.30 WIB suami korban Agus Batiyanto mengatakan kepada korban "kalau anak kita main jangan makan di rumah orang, saya malu karena orang itu ngomong. Kemudian istrinya menjawab" aku dak makan mas, cuma anak kita saja"
Mendengar keterangan korban kemudian pelaku langsung menendang pinggang korban hingga korban terjatuh ke kompor gas, lalu mendorong hingga terjatuh dan membenturkan kepala korban ke lantai berulang kali. Bahkan Mencekek leher korban dan kemudian membenturkan kepala korban ke dinding rumah.
Karena merasa dianiaya oleh suaminya korban Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Pamenang. Setelah mendapat laporan anggota langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka bernama Agus Bahtiyanto yang diduga sebagai pelaku KDRT.
Saat dilakukan penangkapan Agus sedang tidak ada di rumah melainkan sedang berada di rumah keluarganya di Desa Talang Lindung, Kecamatan Pamenang. Setelah ditangkap selanjutnya Agus dibawa ke Polsek Pamenang guna proses lebih lanjut dan pada saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan saat di konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT. "Benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku KDRT. Tersangka pun sudah kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Peristiwa penganiayaan bermula saat, Sabtu (12/05/2018) lalu sekitar pukul 16.30 WIB suami korban Agus Batiyanto mengatakan kepada korban "kalau anak kita main jangan makan di rumah orang, saya malu karena orang itu ngomong. Kemudian istrinya menjawab" aku dak makan mas, cuma anak kita saja"
Mendengar keterangan korban kemudian pelaku langsung menendang pinggang korban hingga korban terjatuh ke kompor gas, lalu mendorong hingga terjatuh dan membenturkan kepala korban ke lantai berulang kali. Bahkan Mencekek leher korban dan kemudian membenturkan kepala korban ke dinding rumah.
Karena merasa dianiaya oleh suaminya korban Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Pamenang. Setelah mendapat laporan anggota langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka bernama Agus Bahtiyanto yang diduga sebagai pelaku KDRT.
Saat dilakukan penangkapan Agus sedang tidak ada di rumah melainkan sedang berada di rumah keluarganya di Desa Talang Lindung, Kecamatan Pamenang. Setelah ditangkap selanjutnya Agus dibawa ke Polsek Pamenang guna proses lebih lanjut dan pada saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan saat di konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT. "Benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku KDRT. Tersangka pun sudah kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)