Timsus Sarang Burung Walet Dibentuk untuk Optimalkan PAD Kobar
A
A
A
PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membentuk Tim Khusus (Timsus) Sarang Burung Walet yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kobar, Satpol PP dibantu TNI-Polri. Tim khusus ini dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sarang burung walet.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, tim khusus ini akan bertugas menangani persoalan sarang burung walet yang banyak pemiliknya tidak taat bayar pajak.
"Tugas tim khusus ini akan melakukan pengecekan bangunan sarang walet. Tim diberi kewenangan menanyakan masalah pembayaran pajak kepada pemilik. Jika tidak membayar pajak, tentu bisa dikenai saksi berupa penyegelan atau penggembokan gedung," jelasnya.
Menurutnya, pembentukan tim khusus ini lantaran kontribusi pajak dari sarang burung walet masih kecil. Hal ini tidak sebanding dengan banyaknya bangunan sarang walet.
"Tahun ini target PAD dari sarang burung walet Rp3 miliar. Tapi sampai sekarang pembayaran pajak dari sarang burung walet masih minim. Memang ada juga pemilik bangunan sarang walet yang membayar pajak, tapi sangat sedikit."
Hingga April 2018, nominal pajak yang masuk dari sektor sarang walet masih ratusan juta rupiah. "Kami berharap agar pemilik sarang burung walet taat membayar pajak agar PAD bisa meningkat dari berbagai sektor guna meningkatkan pembangunan."
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, tim khusus ini akan bertugas menangani persoalan sarang burung walet yang banyak pemiliknya tidak taat bayar pajak.
"Tugas tim khusus ini akan melakukan pengecekan bangunan sarang walet. Tim diberi kewenangan menanyakan masalah pembayaran pajak kepada pemilik. Jika tidak membayar pajak, tentu bisa dikenai saksi berupa penyegelan atau penggembokan gedung," jelasnya.
Menurutnya, pembentukan tim khusus ini lantaran kontribusi pajak dari sarang burung walet masih kecil. Hal ini tidak sebanding dengan banyaknya bangunan sarang walet.
"Tahun ini target PAD dari sarang burung walet Rp3 miliar. Tapi sampai sekarang pembayaran pajak dari sarang burung walet masih minim. Memang ada juga pemilik bangunan sarang walet yang membayar pajak, tapi sangat sedikit."
Hingga April 2018, nominal pajak yang masuk dari sektor sarang walet masih ratusan juta rupiah. "Kami berharap agar pemilik sarang burung walet taat membayar pajak agar PAD bisa meningkat dari berbagai sektor guna meningkatkan pembangunan."
(zik)