Dana Penjualan Saham Bir, Sandi: Digunakan Membangun Sekolah

Jum'at, 18 Mei 2018 - 04:12 WIB
Dana Penjualan Saham...
Dana Penjualan Saham Bir, Sandi: Digunakan Membangun Sekolah
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelepasan saham bir di PT Delta sebesar 26 persen akan dilakukan secara transparan. Adapun dana pelepasan saham yang mencapai Rp1 triliun bakal dialihkan untuk pembangunan sekolah dan penciptaan lapangan kerja.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, deviden yang diterima terakhir dari PT Delta hanya sebesar Rp38 miliar. Sementara nilai yang dibidik Sandi bersama Gubernur Anies Baswedan sebesar Rp1 triliun.

"Perlu waktu sekitar 50 tahun untuk kita mencapai angka Rp1 triliun. Time value of money-nya kan tiap tahun, kalau dihitung di depan 10- 15 -20 tahun," ujar Sandiaga di Balai Kota, Kamis (17/5/2018).

Sandiaga menjelaskan, kepemilikan saham PT Delta tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat DKI. Sementara hasil penjualan saham di atas Rp1 triliun jelas sangat bisa langsung dirasakan. Misalnya, untuk membangun 60 gedung sekolah atau merehab total 60 gedung dengan satu-dua gedung bertaraf internasional.

Dana itu juga bisa digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui pembentukan lokasi-lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL), seperti sky bridge dan sebagainya. "Itu bisa dilaksanakan langsung dan bisa dirasakan masyarakat," ujarnya. (Baca juga: Anies Tegaskan Pemprov DKI Pasti Lepas Saham di Perusahaan Bir)

Adapun proses pelepasan saham PT Delta, kata Sandi, akan melalui proses yang transparan, kredibel, dan bisa dipertanggung jawabkan. Pihaknya akan berkordinasi dengan DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan pihak terkait lainnya, seperti penasihat keuangan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPT), notaris serta konsultan.

"Saya dulu di dunia usaha, keputusan ini sangat rasional dari segi kenapa harus melepas, kenapa harus dibest, kenapa harus inves, kenapa harus melepas yang di sini, kenapa harus kurangi saham di sini, itu sebuah keputusan yang day to day kalau di dunia usaha. Di sini, di pemerintah, kita harapkan juga transparan, kredibel, dan bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menilai pelepasan saham PT Delta hanya sebagai pelunasan janji kampanye semata. Sebab, kata dia, pelepasan saham tidak melalui proses aturan sebagaimana mestinya.

Politisi PDIP itu menjelaskan, untuk melepasa saham suatu perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah yang sehat, meskipun memiliki deviden kecil, Gubernur dan Wakil Gubernur harus memiliki kajian dan dibahas bersama dengan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI.

"Pelepasan saham ini kan tidak ada kajian. Jadi kita enggak tahu apa tujuannya," tandasnya. (Baca: Langkah Pemprov DKI Lepas Saham Bir Diapresiasi Masyarakat)
(thm)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
29 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved