Halau PKL, Satpol PP Kota Bandung Patroli 24 Jam

Kamis, 17 Mei 2018 - 13:10 WIB
Halau PKL, Satpol PP Kota Bandung Patroli 24 Jam
Halau PKL, Satpol PP Kota Bandung Patroli 24 Jam
A A A
BANDUNG - Memasuki bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Bandung bakal patroli selama 24 jam untuk menghalau menjamurnya pedagang kaki lima (PKL).

Kabid Penindakan Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lebih dari 100 pasukan untuk menghalau PKL agar tidak berjualan sembarangan. Ratusan pasukan Satpol PP akan dibagi menjadi tiga shif agar bisa patroli selama 24 jam.

"Kami siapkan personil yang tergabung pada pasukan reaksi cepat. Ada 90 orang Satpol PP akan pantau berdasarkan jam-jam tertentu. Kami memantau selama 24 jam," kata dia kepada wartawan, Kamis (17/5/2018).

Menurut dia, Satpol PP akan fokus melakukan penertiban di tujuh titik zona merah. Antara lain Asia Afrika, Alun-alun Bandung, Kepatihan, Jalan Merdeka, dan Dalem Kaum. Sesuai peraturan daerah (perda), semua PKL dilarang melakukan aktivitas jual beli. Sehingga Satpol PP bisa langsung melakukan penertiban.

"Kalau zona merah sama sekali tidak boleh. Zona kuning boleh jualan tapi ada durasi waktu. Yang tujuh titik, itu zona merah semua. Memang di zona ini, menarik buat jualan. Banyak yang ingin jualan di sini," kata Taspen.

Selain di zona merah, pihaknya juga akan menindak yang jualan di luar tujuh titik. Termasuk yang jualan makanan Ramadan. "Kami akan kerja sama dengan masyarakat dan aparat kewilayahan untkuk menghalau PKL Ramadan. Salah satunya di daerah Diponegoro," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6308 seconds (0.1#10.140)