Terlambat di Hari Pertama Ramadhan, Sandi: Tentu Ada Sanksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 11:27 WIB
Terlambat di Hari Pertama...
Terlambat di Hari Pertama Ramadhan, Sandi: Tentu Ada Sanksi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi dua jam waktu kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Ramadan. Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 801 Tahun 2018 dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pergub No 108 menyatakan jam kerja PNS selama Ramadan berlaku pukul 07.00-14.00 WIB dan khusus Jumat pulang pukul 14.30 WIB. Sementara di hari biasa masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 16.00 WIB.

Sayangnya, di hari pertama bulan Ramadan masih ada saja PNS telat masuk kantor. Pegawai terlambat datang sekitar pukul 07.30 WIB. Sementara tidak sedikit juga pegawai yang datang tepat waktu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, akan ada sanksi tegas untuk pegawai terlambat masuk di hari pertama puasa Ramadhan.

“Sesuai dengan Pergub yang telah dibuat, tentunya akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terlambat masuk di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Sandi, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/5/2018).
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Gelar Event Bertemakan Ramadhan
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Izinkan Tempat Karaoke Buka Selama Ramadhan
Pemprov DKI Atur Restoran...
Pemprov DKI Atur Restoran Pasang Tirai Selama Bulan Ramadhan
Jelang Ramadhan, PKS...
Jelang Ramadhan, PKS Minta Pemprov DKI Lakukan Operasi Pasar
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Jelang Ramadhan, Pemprov...
Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Pastikan Pasokan Beras ke Pasar Cukup
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved