Pemprov DKI Jakarta Izinkan Tempat Karaoke Buka Selama Ramadhan

Jum'at, 01 April 2022 - 23:12 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta...
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan izin tempat karaoke untuk tetap beroperasi selama Ramadhan 2022.Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memberikan izin tempat karaoke untuk tetap beroperasi selama Ramadhan 2022 .

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan, menjelaskan jam operasional tempat karaoke di mulai dari jam 14.00 - 21.00 WIB. “Usaha yang dibatasi adalah karaoke, karaoke keluarga," paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Jumat (1/4/2022).

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Baca juga: Kisah Diana, LC Karaoke Eksekutif Enggan Jual Badan hingga Jadi Pemandu Wisata

Salah satu poin dalam edaran tersebut menerangkan terkait ketentuan usaha bar. Dijelaskan usaha bar yang berdiri sendiri dan yang menjadi bagian dari usaha karaoke live music, tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol selama Ramadhan, terkecuali tempat usaha tersebut menyatu dengan minimal hotel bintang empat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
KIKO dan LOLA Siap Sapa...
KIKO dan LOLA Siap Sapa Penggemar di Pollux Mall Cikarang, Gratis!
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved