Kasus Pencemaran Nama Baik, Artis Cantik Baby Jovanca Segera Disidang

Selasa, 15 Mei 2018 - 21:45 WIB
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik, Artis Cantik Baby Jovanca Segera Disidang
A A A
JAKARTA - Artis cantik Baby Jovanca yang tersangkut kasus pencemaran nama baik segera menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya, mengatakan, berkas kasus Baby Jovanca segera mereka limpihkan ke PN Jakarta Barat.

"Segera kami limpahkan ke PN untuk proses sidang," ujar Patris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/5/2018).

Sembari menjalani sidang, artis cantik yang main di serial TV itu sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Baby Jovanca ke Kejaksaan Negeri.

Kanit Krimsus Polrestro Jakarta Barat AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut. "Kasusnya sudah P21 (lengkap)," katanya.

Diketahui, Baby yang pernah berperan sebagai Ade dalam Sitkom OK JEK ini dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Baby Jovanca disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 tentang ITE atau pasal 311 KUHP atau pasal 310 KUHP.
(thm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
20 menit yang lalu
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
30 menit yang lalu
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
1 jam yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
2 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
2 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved