Fraksi PKB Kutuk Aksi Teror Bom di Surabaya
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR mengutuk keras tindakan biadab aksi pengeboman di Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, ledakan bom terjadi di tiga gereja, rumah susun (rusun) dan Mapoltabes Surabaya, Senin (14/5/2018) pagi tadi.
"Jelas itu adalah aksi biadab, kami atas nama Fraksi PKB mengutuk aksi yang tidak berprikemanusiaan itu," kata Pimpinan F-PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsulrijal dalam keterangan tertulis.
Kepada keluarga korban pengeboman, Cucun menyampaikan bela sungkawa sedalamnya. (Baca Juga: Empat Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Surabaya Tewas
Kemudian, kata dia, terkait Rancangan Undang-undang Teroris, Fraksi PKB sejak awal concern mengawal pencegahan dan penindakan terorisme dan mendesak pemerintah agar menyelesaikan perbedaan pendapat di level penerintah sendiri antara TNI dan Polri supaya DPR dan Pemerintah serius menuntaskan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Payung hukum ini yang sangat penting untuk mencegah kasus-kasus terorisme, karna UU terorisme sekarang sifatnya responsif, jika para teroris belum bertindak tidak bisa ditangkap," ungkap Cucun.
Fraksi PKB, menurutnya juga mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.
"Gerakan terorisme sudah semakin sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang lebih intensif dari berbagai pihak, utamanya negara melalui keamanan. Kita percayakan kepada aparat kepolisian bersama jajaran untuk merespon tuntas tragedi ini, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga negara terlebih jelang Ramadhan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak ada Asian Games 2018," katanya.
"Jelas itu adalah aksi biadab, kami atas nama Fraksi PKB mengutuk aksi yang tidak berprikemanusiaan itu," kata Pimpinan F-PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsulrijal dalam keterangan tertulis.
Kepada keluarga korban pengeboman, Cucun menyampaikan bela sungkawa sedalamnya. (Baca Juga: Empat Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Surabaya Tewas
Kemudian, kata dia, terkait Rancangan Undang-undang Teroris, Fraksi PKB sejak awal concern mengawal pencegahan dan penindakan terorisme dan mendesak pemerintah agar menyelesaikan perbedaan pendapat di level penerintah sendiri antara TNI dan Polri supaya DPR dan Pemerintah serius menuntaskan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Payung hukum ini yang sangat penting untuk mencegah kasus-kasus terorisme, karna UU terorisme sekarang sifatnya responsif, jika para teroris belum bertindak tidak bisa ditangkap," ungkap Cucun.
Fraksi PKB, menurutnya juga mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.
"Gerakan terorisme sudah semakin sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang lebih intensif dari berbagai pihak, utamanya negara melalui keamanan. Kita percayakan kepada aparat kepolisian bersama jajaran untuk merespon tuntas tragedi ini, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga negara terlebih jelang Ramadhan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak ada Asian Games 2018," katanya.
(mhd)