Larang Cadar, Massa Desak Rektor IAIN Bukit Tinggi Dicopot

Jum'at, 11 Mei 2018 - 21:09 WIB
Larang Cadar, Massa...
Larang Cadar, Massa Desak Rektor IAIN Bukit Tinggi Dicopot
A A A
BUKIT TINGGI - Pelarangan menggunakan cadar oleh pihak Kampus IAIN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, berbuntut panjang. Pihak kampus yang kukuh dengan aturannya memicu aksi unjuk rasa masyarakat.

Jumat siang (11/5/2018), ratusan massa dari berbagai elemen ormas berunjuk rasa di kampus IAIN Bukit Tinggi dan menggelar aksi longmarch hingga berorasi di kantor DPRD setempat. Mereka mendesak Menteri Agama memecat Rektor IAIN yang dianggap membuat aturan yang melanggar UUD 1945.

Sambil berorasi, para pengunjuk rasa membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan. Di antaranya menolak larangan pemakaian cadar, stop diskriminasi pada pemakai cadar serta menuntut kementerian agama mengganti Rektor IAIN Bukit Tinggi.

Unjuk rasa yang diawali dengan berkumpul di Lapangan Wirabraja Bukit Tinggi ini dilanjutkan dengan longmarch menuju kantor DPRD setempat. Muhammad Busra Khatib Alam, koordinator aksi sekaligus imam FPI Sumatera Barat/ menyebutkan, melalui wakil rakyat mereka berharap agar tuntutan dapat disampaikan pada pemangku kepentingan yang lebih tinggi dan berwenang terhadap kampus IAIN.
Menurut Busra, becadar merupakan bagian dari anjuran Islam. Sehingga pihak kampus atau pihak manapun tidak seharusnya melarang pemakaian cadar.
“Itu melanggar UUD 45 Pasal 29 ayat 2, setiap warga Indonesia punya hak konstitusi untuk mengamalkan keyakinannya. Ini keyakinan sunnah dan wajib harus dihargai, IAIN harus hargai ini. Menteri agama harus pecat orang seperti ini karena tidak mengerti dengan kearifan lokal,” kata Muhammad Busra Khatib Alam, Koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Menurut polisi, aksi ini diikuti lebih dari 300 orang dari organisasi masyarakat Islam dari Bukit Tinggi, Padang Panjang dan Payakumbuh.

Unjuk rasa ini sendiri dipicu oleh kebijakan kampus IAIN yang melarang seorang dosen memakai cadar di lingkungan kampus pada awal 2018 lalu. Saat itu, Rektor IAIN Bukit Tinggi Ridha Ahida menyebutkan, memakai cadar menyalahi kode etik berpakaian dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus. Cadar dianggap bukan termasuk dalam pakaian formal.
(rhs)
Berita Terkait
5 Disabilitas Ikut Bertarung...
5 Disabilitas Ikut Bertarung Masuk Perguruan Tinggi UNP
Berbagai Ormas Islam...
Berbagai Ormas Islam di Yogya Tolak RUU HIP
LPOI Nilai Demonstrasi...
LPOI Nilai Demonstrasi Memperburuk Situasi Pandemi COVID-19
Perguruan Tinggi Bersatu...
Perguruan Tinggi Bersatu Tangani Banjir Bandang di Sumbar
UMSU Medan Raih Peringkat...
UMSU Medan Raih Peringkat 1 PTS Terbaik di Sumatera
Ormas Islam Surabaya...
Ormas Islam Surabaya Desak Pemutusan Hubungan Diplomatik dengan Prancis
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
24 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved