Larang Cadar, Massa Desak Rektor IAIN Bukit Tinggi Dicopot

Jum'at, 11 Mei 2018 - 21:09 WIB
Larang Cadar, Massa...
Larang Cadar, Massa Desak Rektor IAIN Bukit Tinggi Dicopot
A A A
BUKIT TINGGI - Pelarangan menggunakan cadar oleh pihak Kampus IAIN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, berbuntut panjang. Pihak kampus yang kukuh dengan aturannya memicu aksi unjuk rasa masyarakat.

Jumat siang (11/5/2018), ratusan massa dari berbagai elemen ormas berunjuk rasa di kampus IAIN Bukit Tinggi dan menggelar aksi longmarch hingga berorasi di kantor DPRD setempat. Mereka mendesak Menteri Agama memecat Rektor IAIN yang dianggap membuat aturan yang melanggar UUD 1945.

Sambil berorasi, para pengunjuk rasa membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan. Di antaranya menolak larangan pemakaian cadar, stop diskriminasi pada pemakai cadar serta menuntut kementerian agama mengganti Rektor IAIN Bukit Tinggi.

Unjuk rasa yang diawali dengan berkumpul di Lapangan Wirabraja Bukit Tinggi ini dilanjutkan dengan longmarch menuju kantor DPRD setempat. Muhammad Busra Khatib Alam, koordinator aksi sekaligus imam FPI Sumatera Barat/ menyebutkan, melalui wakil rakyat mereka berharap agar tuntutan dapat disampaikan pada pemangku kepentingan yang lebih tinggi dan berwenang terhadap kampus IAIN.
Menurut Busra, becadar merupakan bagian dari anjuran Islam. Sehingga pihak kampus atau pihak manapun tidak seharusnya melarang pemakaian cadar.
“Itu melanggar UUD 45 Pasal 29 ayat 2, setiap warga Indonesia punya hak konstitusi untuk mengamalkan keyakinannya. Ini keyakinan sunnah dan wajib harus dihargai, IAIN harus hargai ini. Menteri agama harus pecat orang seperti ini karena tidak mengerti dengan kearifan lokal,” kata Muhammad Busra Khatib Alam, Koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Menurut polisi, aksi ini diikuti lebih dari 300 orang dari organisasi masyarakat Islam dari Bukit Tinggi, Padang Panjang dan Payakumbuh.

Unjuk rasa ini sendiri dipicu oleh kebijakan kampus IAIN yang melarang seorang dosen memakai cadar di lingkungan kampus pada awal 2018 lalu. Saat itu, Rektor IAIN Bukit Tinggi Ridha Ahida menyebutkan, memakai cadar menyalahi kode etik berpakaian dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus. Cadar dianggap bukan termasuk dalam pakaian formal.
(rhs)
Berita Terkait
5 Disabilitas Ikut Bertarung...
5 Disabilitas Ikut Bertarung Masuk Perguruan Tinggi UNP
Berbagai Ormas Islam...
Berbagai Ormas Islam di Yogya Tolak RUU HIP
LPOI Nilai Demonstrasi...
LPOI Nilai Demonstrasi Memperburuk Situasi Pandemi COVID-19
Perguruan Tinggi Bersatu...
Perguruan Tinggi Bersatu Tangani Banjir Bandang di Sumbar
UMSU Medan Raih Peringkat...
UMSU Medan Raih Peringkat 1 PTS Terbaik di Sumatera
Ormas Islam Surabaya...
Ormas Islam Surabaya Desak Pemutusan Hubungan Diplomatik dengan Prancis
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved