Rencanakan Teror di Papua, 2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Timika

Jum'at, 11 Mei 2018 - 15:13 WIB
Rencanakan Teror di...
Rencanakan Teror di Papua, 2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Timika
A A A
TIMIKA - Tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88, menangkap dua orang terduga teroris yang sedang menyiapkan rencana aksi teror di Kota Timika, tepatnya di Kelurahan Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, akhir pekan lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dua orang terduga teroris tersebut diduga kuat sedang mempersiapkan kegiatan teror di Kota Timika. Hal ini dibuktikan dengan penemuan rangkaian bahan peledak yang telah dipersiapkan di lokasi penangkapan.

"Penangkapan dua orang terduga teroris tersebut, pada tanggal 5 Mei 2018, Sabtu pekan lalu, pihak Kepolisian sejak dini kegiatan seperti ini untuk melakukan antisipasi. Aktivitas mereka sangat berbahaya. Untuk itu, sebelum tindakan itu nyata (dilaksanakan) harus segera dilakukan upaya-upaya kepolisian agar tidak mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (11/5/2018).

Menurut Boy, dua orang terduga teroris tersebut diduga merupakan anggota Jamaah Anshori Daulaah (JAD), organisasi garis keras berpaham radikal yang selama ini melakukan serangkaian aksi bom di Indonesia. Dalam pengembangan awal, keduanya baru memulai persiapan-persiapan untuk melakukan aktifitas teror di kota Timika.

"Jadi belum memulai, mereka baru mempersiapkan aktifitasnya, seperti pelatihan-pelatihan dan merakit bahan peledak. Diduga mereka beli bahan-bahan untuk merangkai bom di Timika. Setelah penangkapan, dua hari kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Irjen Pol Boy Rafli Amar

Terkait hal tersebut, menurut Kapolda Papua, dirinya mengimbau kepada semua pihak, dalam hal ini elemen masyarakat, untuk dapat peduli terhadap lingkungan pemukiman masing-masing, terutama kepada ketua-ketua Rukun Tetangga (RT).

"Sebagai ketua RT wajib mendata warganya. Apabila ada tamu atau muka baru di lingkungan pemukiman, wajib diketahui apa aktivitas mereka, berbahaya atau tidak. Semua aktivitas warga wajib di ketahui oleh ketua RT," ujar Boy.

Dari penelusuran, kelompok Jamaah Anshori Daulaah (JAD), merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

JAD masuk dalam 21 kelompok pendukung ISIS bersama kelompok radikal lain seperti Majelis Mujahidin Indonesia Timur dan Mujahidin Indonesia Barat, Ikhwan Mujahid Indonesi Fil Jazirah al-Muluk, Khilafatul Muslimin dan lainnya.

JAD juga dikenal dengan sebutan Jamaah Anshorut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN). Jaringan ini dipimpin langsung Bahrun Naim, yang disebut-sebut sebagai Koordinator ISIS Indonesia di Suriah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)