Ramadhan, Tempat Hiburan di Bandung Tutup Sebulan

Jum'at, 11 Mei 2018 - 15:00 WIB
Ramadhan, Tempat Hiburan...
Ramadhan, Tempat Hiburan di Bandung Tutup Sebulan
A A A
BANDUNG - Seluruh tempat hiburan di Kota Bandung tutup atau tidak beroperasi satu bulan selama Ramadhan 1439 Hijriyah. Penutupan dilakukan untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, peraturan daerah yang mengatur tentang penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan dan hari besar keagamaan ada Perda Nomor 7/2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Pasal 73 ayat 6 menyebutkan, tempat hiburan, seperti pub, bar, spa, panti, pijat, karaoke, dan tarian berjenis usaha wajib tutup selama Ramadhan dan hari besar keagamaan. "Penutupan tempat hiburan akan dimulai pada Minggu 13 Mei pukul 18.00 WIB sampai 18 Juni 2018. Kami sudah mengirimkan surat edaran ke pemilik dan pengelola tempat hiburan," kata Kenny saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/5/2018).

Kenny mengemukakan, untuk mengantisipasi ada tempat hiburan yang membandel dan tetap beroperasi selama Ramadhan, Disbudpar dan Satpol PP Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung, membentuk tim monitoring yang bertugas menyisir tempat-tempat hiburan yang berjumlah sebanyak 280 unit. Sosialisasi telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya dan akan terus dilaksanakan menjelang Ramadan.

"Mereka (pemilik dan karyawan tempat hiburan) mendukung dan menyambut baik kebijakan penutupan ini. Sebab aturan ini rutin, telah berjalan selama enam tahun,” jelasnya.

Bahkan mereka senang libur satu bulan. Selama penutupan, gaji karyawan tetap dibayar. Waktu libur selama satu bulan dimanfaatkan untuk melakukan renovasi. Jika ada tempat hiburan yang tetap buka, kami akan berikan sanksi, dari administratif sampai sanksi terberat pencabutan izin usaha.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo menyampaikan kepada pengusaha tempat hiburan untuk memahami aturan yang berlaku di Kota Bandung. "Kami akan melaksanakan sosialisasi berdama dinas pariwisata untuk menyampaikan kepada pemilik tempat hiburan dan masyarakat terkait penutupan itu," kata Hendro.
(rhs)
Berita Terkait
Pemkot Bandung Ancam...
Pemkot Bandung Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Ganggu Kenyamanan Warga
Pemkot Bandung Belum...
Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Disentil Luhut Banyak...
Disentil Luhut Banyak Tempat Hiburan Melanggar, Ini Jawaban Pemkot Bandung
Ramadhan Tempat Hiburan...
Ramadhan Tempat Hiburan Tutup, Satpol PP Ancam Segel Bila Membandel
Warga Tagih Janji Plt...
Warga Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Tutup Tempat Hiburan Pengganggu Ketenteraman
Tempat Hiburan Malam...
Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup dari H-1 Ramadhan sampai Lebaran
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved