Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup dari H-1 Ramadhan sampai Lebaran
Rabu, 30 Maret 2022 - 14:59 WIB
loading...
Suasana salah satu tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan tempat hiburan malam bakal dilarang beroperasi selama Ramadhan tahun ini. Penutupan ini dalam rangka menghormati umat muslim yang sedang khusuk menjalankan puasa.
"Tempat hiburan malam mulai H-1 dilarang beroperasi sampai lebaran, " kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Yana memastikan, jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.
Baca juga: Tertangkap Basah Sediakan Pelacur, 2 Tempat Karaoke di Merangin Disegel
Kendati begitu, melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.
"Tempat hiburan malam mulai H-1 dilarang beroperasi sampai lebaran, " kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Yana memastikan, jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.
Baca juga: Tertangkap Basah Sediakan Pelacur, 2 Tempat Karaoke di Merangin Disegel
Kendati begitu, melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.
Lihat Juga :