Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar

Rabu, 09 Mei 2018 - 17:48 WIB
Bea Cukai Pekanbaru...
Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar
A A A
PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru, Riau memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan berupa rokok ilegal, pakaian bekas, serta barang tegahan lainnya pada Selasa (8/5/2018). Barang-barang itu merupakan hasil penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Pekanbaru di berbagai area pengawasan seperti kantor pos, kargo, dan pelabuhan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas, dan rokok ilegal. “Sebanyak 6.057.508 rokok ilegal, 797 karung pakaian bekas, dan barang hasil tegahan lain dimusnahkan dalam kesempatan ini. Pemusnahan ini merupakan bukti tanggung jawab Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang membahayakan,” ungkap Prijo.

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Sementara potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

“Penindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum, dikarenakan adanya barang tersebut telah melanggar aturan larangan dan pembatasan (lartas), serta ketentuan di bidang cukai,” ujar Prijo.

Prijo menjelaskan, beredarnya rokok ilegal, dan masuknya barang impor yang tidak sesuai dengan peraturan sehingga mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara. Selain itu mengganggu pertumbuhan industri dalam negeri dan dapat mengakibatkan kerugian imateril berupa terganggunya moral dan kesehatan masyarakat.

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Pekanbaru ini juga merupakan bukti komitmen untuk terus mengamankan masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang-barang ilegal.
(rhs)
Berita Terkait
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Beri Efek Jera, Bea...
Beri Efek Jera, Bea Cukai Kudus Kawal Kasus Pita Cukai Palsu hingga Vonis Pengadilan
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di GT Banyumanik
Bea Cukai Bekasi Musnahkan...
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
53 menit yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
1 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
2 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved