Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar

Rabu, 09 Mei 2018 - 17:48 WIB
Bea Cukai Pekanbaru...
Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar
A A A
PEKANBARU - Bea Cukai Pekanbaru, Riau memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan berupa rokok ilegal, pakaian bekas, serta barang tegahan lainnya pada Selasa (8/5/2018). Barang-barang itu merupakan hasil penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Pekanbaru di berbagai area pengawasan seperti kantor pos, kargo, dan pelabuhan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas, dan rokok ilegal. “Sebanyak 6.057.508 rokok ilegal, 797 karung pakaian bekas, dan barang hasil tegahan lain dimusnahkan dalam kesempatan ini. Pemusnahan ini merupakan bukti tanggung jawab Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang membahayakan,” ungkap Prijo.

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Sementara potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

“Penindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum, dikarenakan adanya barang tersebut telah melanggar aturan larangan dan pembatasan (lartas), serta ketentuan di bidang cukai,” ujar Prijo.

Prijo menjelaskan, beredarnya rokok ilegal, dan masuknya barang impor yang tidak sesuai dengan peraturan sehingga mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara. Selain itu mengganggu pertumbuhan industri dalam negeri dan dapat mengakibatkan kerugian imateril berupa terganggunya moral dan kesehatan masyarakat.

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Pekanbaru ini juga merupakan bukti komitmen untuk terus mengamankan masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang-barang ilegal.
(rhs)
Berita Terkait
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Beri Efek Jera, Bea...
Beri Efek Jera, Bea Cukai Kudus Kawal Kasus Pita Cukai Palsu hingga Vonis Pengadilan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di GT Banyumanik
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo
Bea Cukai Bekasi Musnahkan...
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
3 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
4 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
4 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
4 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
5 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved