Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:42 WIB
loading...
Bea Cukai Bekasi Musnahkan...
Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal berbagai jenis yang telah berstatus barang milik negara (BMN), Rabu (21/12/2022). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal berbagai jenis yang telah berstatus barang milik negara (BMN), Rabu (21/12/2022). Nilai BKC ilegal yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah.

Pemusnahan BKC ilegal ini dilakukan Bea Cukai Bekasi dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai community protector. Pemusnahan ini berdasarkan surat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara pada 21 November 2022.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti mengatakan, terdapat dua jenis BKC ilegal yang dimusnahkan, yaitu 4.371.222 batang BKC hasil tembakau, dan 123,66 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Nilai barangnya cukup tinggi, yaitu sebesar Rp4.664.305.100 dan dapat berpotensi merugikan negara sebesar Rp2.629.270.454,” jelasnya.

Baca juga: Rincian Harga Jual Eceran Rokok Per Batang Usai Cukai Dinaikkan Sri Mulyani

Pemusnahan BKC ilegal ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi dengan dihadiri pemerintah daerah dan APH lainnya di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Tahap kedua, pemusnahan akan dilakukan di PT Mukti Mandiri Lestari, Purwarkarta, pada hari yang sama terhadap seluruh BKC ilegal lainnya,” terang Yanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Rekomendasi
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved