DPRD Blitar Minta Dinsos Perketat Proses Adopsi Bayi dan Anak

Rabu, 09 Mei 2018 - 10:43 WIB
DPRD Blitar Minta Dinsos...
DPRD Blitar Minta Dinsos Perketat Proses Adopsi Bayi dan Anak
A A A
BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar meminta dinas sosial memperketat pengawasan proses adopsi bayi dan anak anak. Hal itu menyusul adanya 50 bayi dan anak dalam proses pengajuan adopsi. Legislatif tidak ingin adopsi justru akan menyengsarakan masa depan bayi dan anak anak.

"Harus diawasi ketat. Jangan sampai yang diadopsi justru menjadi korban," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sugianto kepada wartawan, Selasa (8/5/2018).

Sebelum syarat administrasi adopsi dikeluarkan, Sugianto meminta latar belakang calon orang tua asuh diperjelas. Mental dan material harus siap. Dia berharap dinas terkait tidak terlalu longgar menerbitkan syarat administrasi. Pengawasan ini semata untuk melindungi masa depan si bocah yang diadopsi.

"Sebab banyak kasus anak adopsi menjadi korban orang tua asuhnya sendiri. Ini jangan sampai terjadi," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Romelan mengatakan, sah tidaknya adopsi ditentukan putusan pengadilan. Dalam hal ini dinas sosial hanya menerima pengajuan syarat awal. "Pemohon memang mengajukan pertama kali ke dinas sosial. Namun keputusan terakhir di pengadilan," ujarnya.

Romelan mengaku telah menerima 50 lebih berkas permohonan adopsi bayi dan anak anak. Sebagian besar pemohon masih memiliki ikatan keluarga dengan orang tua kandung si anak. Dari Dinas Sosial Blitar, kata Romelan berkas dibawa ke dinas sosial provinsi, dan dilanjutkan ke proses pengadilan.

Jika tidak melalui prosedur yang ditentukan negara ini, menurut Romelan, semua adopsi yang berjalan di masyarakat dianggap tidak sah atau ilegal. "Prosedur mengadopsi anak sudah diatur dengan jelas, termasuk syarat syaratnya," pungkasnya.
(zik)
wa-channel
Follow
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
17 menit yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
1 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
1 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
4 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
4 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
5 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved