DPRD Blitar Minta Dinsos Perketat Proses Adopsi Bayi dan Anak

Rabu, 09 Mei 2018 - 10:43 WIB
DPRD Blitar Minta Dinsos...
DPRD Blitar Minta Dinsos Perketat Proses Adopsi Bayi dan Anak
A A A
BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar meminta dinas sosial memperketat pengawasan proses adopsi bayi dan anak anak. Hal itu menyusul adanya 50 bayi dan anak dalam proses pengajuan adopsi. Legislatif tidak ingin adopsi justru akan menyengsarakan masa depan bayi dan anak anak.

"Harus diawasi ketat. Jangan sampai yang diadopsi justru menjadi korban," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sugianto kepada wartawan, Selasa (8/5/2018).

Sebelum syarat administrasi adopsi dikeluarkan, Sugianto meminta latar belakang calon orang tua asuh diperjelas. Mental dan material harus siap. Dia berharap dinas terkait tidak terlalu longgar menerbitkan syarat administrasi. Pengawasan ini semata untuk melindungi masa depan si bocah yang diadopsi.

"Sebab banyak kasus anak adopsi menjadi korban orang tua asuhnya sendiri. Ini jangan sampai terjadi," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Romelan mengatakan, sah tidaknya adopsi ditentukan putusan pengadilan. Dalam hal ini dinas sosial hanya menerima pengajuan syarat awal. "Pemohon memang mengajukan pertama kali ke dinas sosial. Namun keputusan terakhir di pengadilan," ujarnya.

Romelan mengaku telah menerima 50 lebih berkas permohonan adopsi bayi dan anak anak. Sebagian besar pemohon masih memiliki ikatan keluarga dengan orang tua kandung si anak. Dari Dinas Sosial Blitar, kata Romelan berkas dibawa ke dinas sosial provinsi, dan dilanjutkan ke proses pengadilan.

Jika tidak melalui prosedur yang ditentukan negara ini, menurut Romelan, semua adopsi yang berjalan di masyarakat dianggap tidak sah atau ilegal. "Prosedur mengadopsi anak sudah diatur dengan jelas, termasuk syarat syaratnya," pungkasnya.
(zik)
wa-channel
Follow
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
1 jam yang lalu
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
2 jam yang lalu
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
4 jam yang lalu
Embung Kekinian di Jakarta,...
Embung Kekinian di Jakarta, Bukan Sekadar Tempat Menampung Air Hujan
11 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
12 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
12 jam yang lalu
Terpopuler
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved