Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Rabu, 06 Oktober 2021 - 23:08 WIB
loading...
Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Kemenkes selaku regulator agar segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenol A (BPA). Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku regulator agar segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenol A (BPA). Ini perlu segera dilakukan mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan plastik.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya sangat konsen terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak. Baca juga: Komnas PA Soroti Penggunaan Bahan Kimia bagi Perkembangan Anak
“Kami minta agar Badan POM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk,” Sirait dalam diskusi bertema 'Urgensi Label BPA bagi Kesehatan' yang diselenggarakan secara daring, Selasa (5/10/2021).
Sirait mengatakan, pihaknya khawatir dan ragu produk plastik yang beredar di pasar menyertakan free BPA. Entahkah itu sudah melalui uji klinis di Badan POM. "Pemasangan label free BPA harus dilakukan regulator," pungkasnya.
Sirait meminta agar negara tidak kalah oleh industri. Karena ancaman bahanya BPA bukan saja bagi anak-anak, namun juga bagi masa depan bangsa. Di luar negeri BPA sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya yang dilarang penggunaanya.
“Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya,” ujarnya. Baca juga: Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA
Koordinator Nol Sampah Indonesia, Wawan Some mengatakan bahwa penggunaan bahan kima BPA bisa berdampak serius terhadap kesehatan. Dalam kondisi panas, jelas Wawan, struktur kimia yang ada dalam plastik tersebut akan lepas dan bercampur dengan makanan atau minuman yang menjadi isi dari kemasan plastik.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya sangat konsen terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak. Baca juga: Komnas PA Soroti Penggunaan Bahan Kimia bagi Perkembangan Anak
“Kami minta agar Badan POM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk,” Sirait dalam diskusi bertema 'Urgensi Label BPA bagi Kesehatan' yang diselenggarakan secara daring, Selasa (5/10/2021).
Sirait mengatakan, pihaknya khawatir dan ragu produk plastik yang beredar di pasar menyertakan free BPA. Entahkah itu sudah melalui uji klinis di Badan POM. "Pemasangan label free BPA harus dilakukan regulator," pungkasnya.
Sirait meminta agar negara tidak kalah oleh industri. Karena ancaman bahanya BPA bukan saja bagi anak-anak, namun juga bagi masa depan bangsa. Di luar negeri BPA sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya yang dilarang penggunaanya.
“Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya,” ujarnya. Baca juga: Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA
Koordinator Nol Sampah Indonesia, Wawan Some mengatakan bahwa penggunaan bahan kima BPA bisa berdampak serius terhadap kesehatan. Dalam kondisi panas, jelas Wawan, struktur kimia yang ada dalam plastik tersebut akan lepas dan bercampur dengan makanan atau minuman yang menjadi isi dari kemasan plastik.
Lihat Juga :