Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 23:08 WIB
loading...
Soal Produk Bebas BPA,...
Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Kemenkes selaku regulator agar segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenol A (BPA). Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BOGOR - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku regulator agar segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenol A (BPA). Ini perlu segera dilakukan mengingat masifnya penggunaan bahan kimia BPA dalam pembuatan plastik.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya sangat konsen terhadap perlindungan anak-anak dari bahaya penggunaan bahan kimia BPA bagi kesehatan anak-anak. Baca juga: Komnas PA Soroti Penggunaan Bahan Kimia bagi Perkembangan Anak

“Kami minta agar Badan POM dan Kementerian Kesehatan membuat aturan yang jelas, terkait informasi BPA ini dalam sebuah produk,” Sirait dalam diskusi bertema 'Urgensi Label BPA bagi Kesehatan' yang diselenggarakan secara daring, Selasa (5/10/2021).

Sirait mengatakan, pihaknya khawatir dan ragu produk plastik yang beredar di pasar menyertakan free BPA. Entahkah itu sudah melalui uji klinis di Badan POM. "Pemasangan label free BPA harus dilakukan regulator," pungkasnya.

Sirait meminta agar negara tidak kalah oleh industri. Karena ancaman bahanya BPA bukan saja bagi anak-anak, namun juga bagi masa depan bangsa. Di luar negeri BPA sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya yang dilarang penggunaanya.

“Hasil eksekusi kami terhadap berbagai penelitian di lapangan, regulator diperlukan kehadirannya dalam mengontrol produk plastik berbahan kimia berbahaya,” ujarnya. Baca juga: Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA

Koordinator Nol Sampah Indonesia, Wawan Some mengatakan bahwa penggunaan bahan kima BPA bisa berdampak serius terhadap kesehatan. Dalam kondisi panas, jelas Wawan, struktur kimia yang ada dalam plastik tersebut akan lepas dan bercampur dengan makanan atau minuman yang menjadi isi dari kemasan plastik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak-anak Kian Rentan...
Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved