Gara-gara Medsos, Siti Minta Maaf kepada Seluruh Perawat Indonesia

Senin, 07 Mei 2018 - 22:40 WIB
Gara-gara Medsos, Siti...
Gara-gara Medsos, Siti Minta Maaf kepada Seluruh Perawat Indonesia
A A A
LUBUK LINGGAU - Gara-gara postingan status di media sosial (medsos), Siti Marsijun akhirnya meminta maaf kepada seluruh perawat di Indonesia. Permohonan maaf tersebut disampaikannya langsung di Kantor Sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Siti Marsijun, pemilik akun Facebook (FB) “Style Taufik” sempat membuat panas seluruh perawat di Indonesia lantaran postingannya yang menghina profesi perawat dengan menyebutkan kata-kata “kacung”. Setelah mendapat protes dari kalangan perawat, Siti Marsijun sepakat berdamai.

Perdamaian dijembatani oleh Wakapolres Lubuk Linggau Kompol Zulkarnain dihadiri oleh Ketua PPNI Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara, serta anggota PPNI.

Pihak PPNI menggelar jumpa pers di Sekretariat PPNI Cabang Kota Lubuklinggau Senin (7/5/2018) pukul 13. 30 WIB yang juga dihadiri Siti Marsijun. Dalam jumpa pers itu, Siti langsung meminta maaf secara terbuka kepada seluruh perawat di Indonesia.

Siti mengaku khilaf dengan postingannya yang melecehkan profesi perawat. Hal itu dilakukan karena bawaan emosi dan ketidaktahuan terhadap profesi perawat.

“Saya secara pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas status yang saya upload beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 30 April 2018 pukul 22.15 WIB. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saat itu saya sangat emosi dan khilaf. Maaf kan saya karena saya kurang begitu memahami profesi perawat. Dan kepada pengurus dan anggota PPNI seluruh Indonesia saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Siti Marsijun.

Selain itu dia juga mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya dan berharap masyarakat tidak meniru apa yang diperbuatnya.

Ketua PPNI Kota Lubuklinggau Jhon Feri mengatakan, pihaknya sudah memaafkan Siti. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak mudah memposting yang sifatnya menghina orang lain ataupun menyinggung profesi seseorang. Sebab untuk di rumah sakit sudah ada kotak saran untuk menyampikan keluhan terkait apapun.

“Awalnya, kami sangat kesal dibuatnya apalagi postingan ibu Siti hingga ke Nasional. Bahkan sempat akan diseret ke jalur hukum, namun melalui Wakapolres Lubuk Linggau akhirnya ditempuh jalur damai dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh ibu Siti,” kata Hjon Feri.

Adapun syarat yang dimaksud adalah meminta maaf, merasa bersalah terhadap apa yang telah ia posting di FB. Selain itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian bersedia meminta maaf di media sosial FB dan meminta maaf kepada seluruh perawat di media massa.
(rhs)
Berita Terkait
Maksimalkan Pelayanan...
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Dodi Resmikan Gedung Baru RSUD Bayung Lencir
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Sumsel Lantik 52 Pejabat Fungsional
Gubernur Herman Deru...
Gubernur Herman Deru Patuhi Protokol Kesehatan Saat Ikuti Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Pemprov Sumsel Sinergi...
Pemprov Sumsel Sinergi dengan Polda Sumsel Edukasi Disiplin Protokol Kesehatan
Sempat Tertunda, Pemprov...
Sempat Tertunda, Pemprov Sumsel Segera Lunaskan Insentif Nakes
Pengaktifan Pelayanan...
Pengaktifan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tunggu Izin Pemprov Jateng
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved