5 Tahanan yang Kabur dari Polsek Baras Berhasil Ditangkap
A
A
A
PASANGKAYU - Tak lebih dari dua hari, lima tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Baras, Pasangkayu, Sulawesi Barat, berhasil dibekuk tim gabungan Polres Mamuju Utara. Polisi mengamankan kelima tahanan kabur itu pada Minggu (6/5/2018) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari di tempat persembunyiannya.
Kelima tahanan polsek baras yang kabur Jumat dini hari ini ditangkap di salah satu gubuk rumah kebun di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu setelah kepolisian dan pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka.
Bersama tokoh masyarakat, kepala desa, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dan keluarga tersangka, tim gabungan dari Polres Mamuju Utara akhirnya menangkap kelima tahanan yang kabur tanpa melakukan perlawanan.
Kelima tersangka dengan inisial YS (19), YR (20), HM (21), RD (21), AW (26) digelandang ke kantor Polres Mamuju Utara dan kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Waka Polres Mamuju Utara Kompol Takdir Daud membenarkan kelima tahanan itu ditangkap di tempat persembunyiannya atas bantuan tokoh masyarakat.
Salah satu tahanan berinisial AW (26) yang diduga sebagai eksekutor kaburnya lima orang tahanan ini mengaku, selama dua hari dalam pelarian mereka hanya mengonsumsi mie instan dan ubi yang diambil di kebun milik warga. Sebelumnya mereka kabur dari sel tahanan dengan cara membobol jeruji besi.
(rhs)
Kelima tahanan polsek baras yang kabur Jumat dini hari ini ditangkap di salah satu gubuk rumah kebun di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu setelah kepolisian dan pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka.
Bersama tokoh masyarakat, kepala desa, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dan keluarga tersangka, tim gabungan dari Polres Mamuju Utara akhirnya menangkap kelima tahanan yang kabur tanpa melakukan perlawanan.
Kelima tersangka dengan inisial YS (19), YR (20), HM (21), RD (21), AW (26) digelandang ke kantor Polres Mamuju Utara dan kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Waka Polres Mamuju Utara Kompol Takdir Daud membenarkan kelima tahanan itu ditangkap di tempat persembunyiannya atas bantuan tokoh masyarakat.
Salah satu tahanan berinisial AW (26) yang diduga sebagai eksekutor kaburnya lima orang tahanan ini mengaku, selama dua hari dalam pelarian mereka hanya mengonsumsi mie instan dan ubi yang diambil di kebun milik warga. Sebelumnya mereka kabur dari sel tahanan dengan cara membobol jeruji besi.
(rhs)