Edarkan Sabu di Bekasi, Pemuda Bogor Dicokok Polisi

Kamis, 03 Mei 2018 - 10:25 WIB
Edarkan Sabu di Bekasi,...
Edarkan Sabu di Bekasi, Pemuda Bogor Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Heriyanto (27) dibekuk polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Dalam penangkapan itu, polisi menyita puluhan gram sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat di kawasan depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, Rawa Lumbu, Bekasi kerap terjadi transaksi dan penyalagunaan sabu. Setelah penyelidikan, polisi akhirnya membekuk pelaku di lokasi kejadian.

"Kami lalu lakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku di Perumahan Griya Family 2 Blok B4 Nomor 7, Cibeber, Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujarnya pada wartawan, Kamis (3/4/2018).

Dalam kasus itu, paparnya, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram. Ada juga satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu berat brutto 6,5 gram.

Lalu satu buah bungkus kopi kapal api berisi tiga bungkus permen berisi plastik klip diduga narkotika jenis sabu berat brutto 6,1 gram. Selain itu, ditemukan satu buah bungkus kopi kapal api berisi 100 lembar plastik klip kosong dan satu buah Handphone merek Samsung.

Di rumah pelaku, tambah Argo, polisi menyita barang bukti berupa satu botol plastik bekas pembersih toilet merek WPC warna biru. Di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip isi sabu dengan berat brutto seluruhnya 11,8 gram, dan satu buah bekas odol merek Pepsodent di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip isi sabu berat brutto 0,8 gram.

"Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita berat brutto capai 32,6 gram. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," katanya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)