Jaringan Sabu dari Malaysia Dibongkar, Pengendali Para Napi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 07:17 WIB
loading...
Jaringan Sabu dari Malaysia Dibongkar, Pengendali Para Napi
Polda Riau dan jajaran membongkar jaringan peredaran narkoba dari Malaysia. Pihak kepolisian bekersama dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap bandar. Foto SINDOnews
A A A
PAKANBARU - Polda Riau dan jajaran membongkar jaringan peredaran narkoba dari Malaysia. Pihak kepolisian saat ini bekersama dengan pihak kepolisian Malaysia untuk menangkap bandar yang merupakan warga negeri jiran tersebut.

Dalam kasus ini, Polda Riau dan jajaran mengamankan sebanyak 64.88 sabu. Sementara kaki tangan warga Malaysia yang merupakan warga negara Indonesia yang ditangkap sebanyak 17 orang. (Baca: BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar dan Sita 10 Kg Sabu)

Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendi mengatakan barang bukti dan belasan tersangka merupakan pengungkapan dari lima kelompok dari berbagai wilayah. Dia menjelaskan, kaki tangan bandar Malaysia yang ada di Indonesia merupakan narapidana yang ada diberbagai lembaga permasyarakatan.

"Mereka dikendalikan oleh mafia narkoba dari Malaysia yakni Bu, Mr Uncle dan Yas. Mabes Polri sudah melakukan kerjasama dengan polisi Malaysia untuk menangkap mereka," katanya Kamis (8/10/2020).

Dia menjelaskan, para tersangka ditangkap diberbagai lokasi dalam dua pekan terakhir. Beberapa waktu lalu, Polres Bengkalis mengamankan 10 Kg, sabu dari pengemudi mobil di Kapal Roro di Bengkalis. Di sana polisi menyita barang bukti 10 Kg sabu dan mengamankan tiga orang yakni Do RA dan TA.

Dari pengembangan lagi diamankan RN di Pekanbaru. "Mereka dikendalikan oleh Fitri narapida Lapas Kelas II Bangkinang Kampar. Fitri ini dikendalikan oleh bandar dari Malaysia Mr Uncle," imbuh Kapolda.

Kemudian Polres Kampar mengamankan sebanyak 13 Kg sabu. Barang bukti diamankan dari dua tersangka DE dan AS saat melintas di Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu Kampar yang mengendarai mobil. "Dari keduanya diamankan juga 10 ribu pil ekstasi dan dua pucuk senjata api," tukasnya.

Kemudian Polresta Dumai mengamankan 14 Kg sabu. Barang haram itu diamankan dari tersangka RW. Kemudian hasil pengembangan diamankan beberapa tersangka lain yakni Ap,FH. "Sedangkan tim Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan kelompok Busu. Jaringannya adalah, Malaysia-Riau-Malang-Surabaya-Madura," katanya.

Tersangka yang diamankan adalah Uj, AH, AR dan Ac. "Kelompok ini dikendalikam oleh seorang napi di Rutan Dumai dan seorang napi di Rutan Madaeng Surabaya," ucap pucuk pimpinan polisi di Riau ini. Barang bukti yang diamankan 6 kg sabu," imbuhnya.

Kemudian pengungkapan penemuan 24 Kg sabu di dalam truk di Medang Kampai, Kota Dumai. Hasil pengembangan polisi dua tersangka yakni Sur dan As. (Baca: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan)

"Mereka ini mencoba mengedarkannya ke Medan. Tapi karena ada rasa ketakutan, mereka meninggalkan truk yang berisi 24 Kg sabu. Mereka ini dikendalikanoleh Ad, seorang napi di Lapas Pekanbaru ," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)