Sering Transaksi Sabu di Rumah, Warga Pidie Jaya Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
PIDI JAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, kembali membekuk salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Desa Meunasah Udeng, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Sabtu 5 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIB kemarin.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Narkobanya Iptu Rahmad mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu . "Benar kita lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," sebut Rahmad, Minggu (6/6/2021).
Turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong warna kuning yang di dalamnya ada kertas bening yang berisi sabu dengan berat 7,10 Gram, 1 (satu) buah kantong warna hijau yang di dalamnya ada enam paket sabu dan 1 (satu) buah HP merk Nokia.
Pelaku berinisial MJ 50 tahun, pekerjaan petani warga Gampong Meunasah Udeng, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten Pidie jaya, Aceh.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Narkobanya Iptu Rahmad mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu . "Benar kita lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," sebut Rahmad, Minggu (6/6/2021).
Turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong warna kuning yang di dalamnya ada kertas bening yang berisi sabu dengan berat 7,10 Gram, 1 (satu) buah kantong warna hijau yang di dalamnya ada enam paket sabu dan 1 (satu) buah HP merk Nokia.
Pelaku berinisial MJ 50 tahun, pekerjaan petani warga Gampong Meunasah Udeng, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten Pidie jaya, Aceh.
(don)