DKI Luncurkan Sistem Pencegah Kebocoran Anggaran Pendidikan

Rabu, 02 Mei 2018 - 21:49 WIB
DKI Luncurkan Sistem...
DKI Luncurkan Sistem Pencegah Kebocoran Anggaran Pendidikan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI meluncurkan sistem informasi akuntabilitas pendidikan bantuan operasional sekolah dan bantuan operasional pendidikan berbasis cash management system (CMS SIAP BOS-BOP). Sistem tersebut dipercaya dapat mencegah kebocoran anggaran.

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno mengapresiasi peluncuran CMS Siap BOS-BOP. Menurutnya, melalui sistem ini akuntabilitas pengelolaan keuangan sektor pendidikan akan lebih terjamin. Apalagi, dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan fokus untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lengkap dan tuntas.

“Dulu kerjanya manual. Bendahara antre di bank, bawa uang kemana-mana. sangat bahaya sekali. Sekarang sudah jauh lebih mudah cepat dan realtime," kata Sandiaga saat peluncuran sistem CMS SIAP BOS BOP di Balai Kota, Rabu (2/5/2018).

Manfaat lainnya dari penggunaan sistem CMS SIAP BOS dan BOP ini adalah dapat mencegah kebocoran anggaran. Nantinya dana keuangan sekolah seperti BOS dan BOP dapat dipantau melalui satu aplikasi secara online dan realtime. Dengan sistem ini Sandiaga meminta tak lagi ada kepala sekolah menggunakan uang BOS secara tunai.

“Saya sangat mengapresiasi program yang diluncurkan Bank DKI ini. Dengan sistem yang canggih semua pembukuan di sekolah bisa dilakukan lewat sistem mulai dari TK, SD, SLTP, SMU disemua level pendidikan. Jadi Kepala sekolah stop kebiasaan lama, stop gunakan BOS BOP secara manual. Gak ada lagi BOS pake cek dan tunai," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menjelaskan, melalui sistem ini nantinya kepala sekolah dan bendahara akan diberikan token sendiri yang berbeda. Sehingga pemindahbukuan dana BOS BOP hanya dapat dilakukan jika terdapat persetujuan melalui token bendahara dan token kepala sekolah.

"Para bendahara sekolah melalui token bendahara melakukan input transaksi yang telah diverifikasi. Selanjutnya berdasarkan token persetujuan dari Kepala Sekolah, bendahara melakukan perintah pemindahbukuan ke rekening pihak penyedia barang dan jasa," kata Kresno.

Bank DKI, menurut Seno, dipercaya untuk menyediakan layanan transaksi mengelola dana BOS dan BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah negeri yang menerima bantuan sebanyak 2.062 sekolah. Per Maret 2018 jumlah transaksi telah mencapai 141.725 transaksi dengan nominal sebesar Rp425,89 miliar.

"Jadi jika Input transaksi dan perintah pemindahbukuan secara on line dan real time tersebut, akan meningkatkan penanggungjawaban dana BOS dan BOP kemudian juga dapar meningkatkan kualitas laporan keuangan," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
4 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
5 jam yang lalu
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
6 jam yang lalu
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
7 jam yang lalu
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
7 jam yang lalu
Ledakan Bom Diduga Sisa...
Ledakan Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Guncang Biak Numfor, 5 Orang Tewas
7 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved