Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:08 WIB
loading...
Soal Izin Reklamasi...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bersedia membeberkan alasan penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan dan Ancol Timur. Kepgub tersebut menjadi polemik lantaran dianggap tidak sesuai dengan janji Anies soal reklamasi .

Mantan Menteri Pendidikan itu mengaku masih mencari waktu yang pas untuk berbicara dan menjelaskan ihwal dikeluarkannya izin reklamasi kawasan Ancol. "Nanti dijelasin lengkap sekalian, jangan saat doorstop," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Diketahui, Kepgub ini mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satu yang menentang Izin reklamasi Ancol adalah Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang menilai Anies telah ingkar janji dan sudah membohongi warga Jakarta. (Baca juga: Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi)

"Mestinya Anies Baswedan tidak lagi ingkar janji. Tidak lagi membohongi masyarakat luas, untuk kepentingan segelintir orang. Izin-izin yang sudah dikeluarkan harusnya dibatalkan. Karena reklamasi bukan hanya untuk para nelayan,"kata Sekjen KIARA Susan Herawati.

Susan mengatakan, izin reklamasi Ancol dikeluarkan dengan cara sepihak, tanpa melibatkan masyarakat nelayan di pesisir Ancol. "Ini nelayan tidak dilibatkan saat sebelum mengambil keputusan. Nelayan juga bingung, kok tiba-tiba keluar izinnya," tegasnya.

Selain KIARA, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga berpendapat demikian. Menurutnya, Anies sedikitnya sudah dua kali membuat keputusan yang bertolak belakang dengan janji-janji kampanyenya. (Baca juga Infografis: Madrid dan Barcelona Ketat hingga Akhir Berebut Jawara LaLiga)

Soal penggusuran misalnya, saat kampanyenya Anies berjanji tidak akan melakukan penggusuran, namun nyatanya pada November 2019 lalu Anies menertibkan permukiman warga di Kawasan Sunter Agung Jakarta Utara.

Kemudian yang teranyar adalah mengeluarkan izin reklamasi kawasan Ancol melalui Kepgub 237/2020 ini. "Dalam kampanyenya menolak reklamasi tapi sekarang dia menyetujui reklamasi," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Pagar Laut di Tangerang...
Pagar Laut di Tangerang Disebut Upaya Awal untuk Proses Reklamasi
Rekomendasi
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved