Jatim Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi

Selasa, 01 Mei 2018 - 17:02 WIB
Jatim Raih Penghargaan...
Jatim Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Provinsi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Pertama Tingkat Nasional. Penghargaan diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Gubernur Jatim Soekarwo saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2018 dengan tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin 30 April 2018.

PPD adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menyusun perencanaan, dan melakukan pencapaian pembangunan dengan baik, serta melahirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam perencanaan pembangunan.

Penghargaan ini pernah diraih Pakde Karwo pada tahun 2014 lalu, ketika bernama Anugerah Pangripta Nusantara Utama.

Diraihnya penghargaan ini disambut penuh syukur oleh Pakde Karwo. Menurutnya, keberhasilan ini karena solidnya sinergi dan sinkronisasi di tingkat provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat terbawah.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mulai kab/kota hingga provinsi menjadi bagian terhadap RKP Nasional” katanya.

Pakde Karwo mengatakan, penilaian penghargaan PPD dari Bappenas tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Apabila sebelumnya dinilai hanya dari kesesuaian perencanaan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), mulai tahun 2018 ini didasarkan pada kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, serta sekaligus konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Juga, keseuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Provinsi, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut dia, terdapat lima indikator dalam penilaian penghargaan ini, yaitu teknokrasi, proses pengambilan keputusan, aspirasi, keterlibatan produk legislatif dalam materi, dan inovasi.

“Teknokrasi adalah bagaimana birokrasi memanfaatkan teknologi, dengan standard ditentukan oleh Bappenas,” ujar Pakde Karwo.

Berbagai layanan publik yang didasarkan pada pemanfaatan teknologi, lanjutnya, telah dilakukan oleh Pemprov.

Jatim untuk mempermudah kepada masyarakat dan menghindarkan bertemunya fisik antara masyarakat dengan petugas sehingga menghindarkan dari berbagai potensi pungli, suap, dan potensi negatif lainnya.

Sementara itu, pengambilan keputusan perencanaan yang bukan hanya top down, tapi sekaligus bottom up terlihat dari berbagai kegiatan yang mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Diantaranya, pelibatan tokoh buruh, NGO, dan mahasiwa diundang dalam berbagai proses kegiatan dan perencanaan merupakan salah satu yang dinilai, dan telah menjadi penting pada setiap perencanaan dan pelaksanan pembangunan di Jatim.

Demikian pula, pelibatan produk-produk legislatif dalam materi perencanaan melalui pleno reses tiap daerah pemilihan (dapil), juga menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Jatim. “Jadi proses perencanaan di Jatim dilakukan secara partisipatoris. Berbagai inovasi juga telah dilakukan oleh Pemprov. Diantaranya, setiap OPD melakukan presentasi perencanaan didepan gubernur untuk dicocokkan dengan desain yang sudah disusun gubernur,” ujar pria kelahiran Madiun ini.

Selain itu, Pemprov Jatim juga melakukan berbagai inovasi skema pembiayaan non APBN dan APBD, a.l. melalui pengembangan badan layanan umum daerah (BLUD), corporate social responsibility (CSR), public private partnership (PPP), dan provincial bond.

Kesemuanya ini, menurut Pakde Karwo, yang menjadikan Pemerintah Pusat memberikan penghargaan karena langkah-langkah Jatim ini mendukung program-program strategik nasional.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat proses birokrasi di wilayahnya. Pasalnya, di zaman sekarang, keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu daerah bukan lagi ditentukan oleh seberapa besar atau kecil wilayahnya, tapi ditentukan oleh kecepatan dan efisiensi.

"Intinya adalah siapa yang cepat akan mengalahkan yang lambat. Saat ini ekspor dan investasi kita, sudah kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Itu karena mereka lari cepat, jika kita masih lambat dan tidak melakukan inovasi dan terobosan, bisa saja kita tertinggal dari Laos dan Kamboja,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Presiden Jokowi, diharapkan pemerintah daerah untuk terus berinovasi agar pelayanan publiknya makin cepat.

“Jika ada yang mau berinvestasi, buka pintu lebar-lebar. Apalagi jika orientasinya ekspor. Jangan izinnya dilama-lamain, jangan lagi kita terjebak dalam rutinitas, seperti disposisi yang bertele-tele. Bisa tertinggal betul kita,” lanjutnya.

Ditambahkan, sampai saat ini, masih ada daerah yang proses perizinannya memerlukan waktu mingguan, bulanan, bahkan tahunan. “Harusnya mengurus izin itu hitungannya jam, bukan minggu, bulan, atau tahunan. Jika bapak/ibu izinnya lama, sudah lupakan mimpi untuk maju,” tambahnya.

Jika ingin maju, imbuh Presiden kelahiran Solo ini, seharusnya orientasi pemerintah bukan prosedural, tapi berorientasi pada hasil.

“Kita ini terlalu sibuk dengan urusan-urusan sepele. Kita harus lebih cepat dan mengikuti perkembangan, baik teknologi, inovsi, dan membuka pintu untuk peluang-peluang pasar,” timpalnya.

Presiden Jokowi juga berpesan tiga hal kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemda untuk memperbaiki pelayanan publik, pertama mendorong efisiensi, dan lebih fokus dalam menentukan skala prioritas.

“Satu atau dua prioritas sudah cukup. Semua yang ruwet tadi disederhanakan agar pelayanan makin singkat dan cepat, jika sudah siap, segera online-kan,” pesannya.

Kedua, memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, Presiden Jokowi menyoroti masih adanya ketidak-sinkronan antar pusat dan daerah.

“Saya masih menjumpai, ada pelabuhan tapi tidak ada jalannya, ada waduk tapi tidak ada irigasinya. Ini karena pusat dan daerah tidak sinkron,” katanya.

Ketiga, diharapkan kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan inovasi dan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan, tujuannya agar tidak tergantung dengan APBN maupun APBD.

“Manfaatkan Public Private Partnership (PPP), sekuritisasi, dan jika ada obligasi daerah, gunakan itu. Jangan hanya mengandalkan uang pemerintah,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9148 seconds (0.1#10.140)