Belasan Remaja Putus Sekolah Diciduk Satpol PP di Rumah Kontrakan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 16 remaja putus sekolah dibekuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, di sebuah rumah kontrakan, Minggu (29/4/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Belasan remaja putus sekolah dan pengangguran itu diciduk lantaran melakukan pesta minuman keras (miras) jenis arak putih di Gang LKMD, RT 13, Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun.
"Awalnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar. Warga resah lantaran rumah kontrakan tersebut selalu ramai anak muda sambil pesta miras. Saat kita gerebek terdapat 16 remaja laki-laki. 14 orang yang berhasil kita bawa ke kantor Satpol PP dan 2 orang lainnya kabur bersama seorang wanita yang telah menunggu di luar rumah," ujar Kepala Satuan Polisi PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni saat melihat belasan remaja ini di kantornya, Minggu (29/4/2018) pagi.
Dia mengatakan, rata-rata remaja yang diamankan berusia 17 hingga 21 tahun dan sudah tidak sekolah serta mayoritas pengangguran.
"Sampai pagi ini masih kita data dan mintai keterangan di kantor. Sembari menunggu para orangtua datang untuk diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Majerum.
Dia menambahkan, jika tidak dicegah akan membahayakan para remaja tersebut. Pasalnya, kata dia, sudah banyak korban berjatuhan akibat menenggak miras.
"Jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kobar. Harus kita cegah. Dan kini akan kita selidiki mereka mendapat miras dari mana," katanya.
Belasan remaja putus sekolah dan pengangguran itu diciduk lantaran melakukan pesta minuman keras (miras) jenis arak putih di Gang LKMD, RT 13, Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun.
"Awalnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar. Warga resah lantaran rumah kontrakan tersebut selalu ramai anak muda sambil pesta miras. Saat kita gerebek terdapat 16 remaja laki-laki. 14 orang yang berhasil kita bawa ke kantor Satpol PP dan 2 orang lainnya kabur bersama seorang wanita yang telah menunggu di luar rumah," ujar Kepala Satuan Polisi PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni saat melihat belasan remaja ini di kantornya, Minggu (29/4/2018) pagi.
Dia mengatakan, rata-rata remaja yang diamankan berusia 17 hingga 21 tahun dan sudah tidak sekolah serta mayoritas pengangguran.
"Sampai pagi ini masih kita data dan mintai keterangan di kantor. Sembari menunggu para orangtua datang untuk diminta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Majerum.
Dia menambahkan, jika tidak dicegah akan membahayakan para remaja tersebut. Pasalnya, kata dia, sudah banyak korban berjatuhan akibat menenggak miras.
"Jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kobar. Harus kita cegah. Dan kini akan kita selidiki mereka mendapat miras dari mana," katanya.
(mhd)