Potret Pilkada Makassar Bahaya bagi Tiap Petahana

Sabtu, 28 April 2018 - 17:50 WIB
Potret Pilkada Makassar...
Potret Pilkada Makassar Bahaya bagi Tiap Petahana
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi mendiskualifikasi pasangan calon wali kota Mohammad Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).

Eksekusi ini berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan keputusan PT TUN Makassar. Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis menegaskan, putusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan DIAmi merupakan malapetaka demokrasi.

Akibatnya sangat fatal bagi calon petahana di seluruh Indonesia, termasuk calon presiden karena dengan mudahnya terdiskuali fikasi. “Ini bahaya luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Margarito, jika kondisi ini dibiarkan, pasangan calon (paslon) penantang petahana tinggal mencari-cari rekam jejak program, kemudian diajukan keberatan ke lembaga penyelenggara atau lembaga hukum berwenang lainnya untuk disengketakan.

“Betul. Anda tinggal ngarang, lalu lembaga hukum masuk dan membenarkan bahwa petahana menggunakan kewenangannya sehingga merugikan paslon penantang. Kan begitu, sangat mudah terjadi diskualifikasi, fatal bisa mengacaukan pilkada di Indonesia,” ungkapnya.

Pakar hukum tata negara Refli Harun menjelaskan, ada tiga upaya hukum yang bisa dilakukan Danny Pomanto. Per tama melakukan peninjau an kembali (PK) keputusan MA yang menolak kasasi KPUD Kota Makassar. Kedua menggugat surat keputusan pemilihan calon kepala daerah KPUD Kota Makassar ke Panwaslu.

Terakhir, melakukan judicial review Undang-Undang Pilkada yang dianggap merugikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Makassar secara tiba-tiba melakukan rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di kantornya, Jalan Perumnas Antang, Makassar. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut keputusan MA yang menguatkan keputusan PT TUN Makassar.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Timpora Makassar Ikut...
Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
KPU Makassar Siap Distribusikan...
KPU Makassar Siap Distribusikan Kotak Suara Pilkada
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
3 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
3 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
3 jam yang lalu
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
4 jam yang lalu
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
5 jam yang lalu
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
11 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved