Potret Pilkada Makassar Bahaya bagi Tiap Petahana

Sabtu, 28 April 2018 - 17:50 WIB
Potret Pilkada Makassar...
Potret Pilkada Makassar Bahaya bagi Tiap Petahana
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi mendiskualifikasi pasangan calon wali kota Mohammad Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).

Eksekusi ini berdasarkan surat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan keputusan PT TUN Makassar. Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis menegaskan, putusan KPU yang mendiskualifikasi pasangan DIAmi merupakan malapetaka demokrasi.

Akibatnya sangat fatal bagi calon petahana di seluruh Indonesia, termasuk calon presiden karena dengan mudahnya terdiskuali fikasi. “Ini bahaya luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Margarito, jika kondisi ini dibiarkan, pasangan calon (paslon) penantang petahana tinggal mencari-cari rekam jejak program, kemudian diajukan keberatan ke lembaga penyelenggara atau lembaga hukum berwenang lainnya untuk disengketakan.

“Betul. Anda tinggal ngarang, lalu lembaga hukum masuk dan membenarkan bahwa petahana menggunakan kewenangannya sehingga merugikan paslon penantang. Kan begitu, sangat mudah terjadi diskualifikasi, fatal bisa mengacaukan pilkada di Indonesia,” ungkapnya.

Pakar hukum tata negara Refli Harun menjelaskan, ada tiga upaya hukum yang bisa dilakukan Danny Pomanto. Per tama melakukan peninjau an kembali (PK) keputusan MA yang menolak kasasi KPUD Kota Makassar. Kedua menggugat surat keputusan pemilihan calon kepala daerah KPUD Kota Makassar ke Panwaslu.

Terakhir, melakukan judicial review Undang-Undang Pilkada yang dianggap merugikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Makassar secara tiba-tiba melakukan rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di kantornya, Jalan Perumnas Antang, Makassar. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut keputusan MA yang menguatkan keputusan PT TUN Makassar.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Timpora Makassar Ikut...
Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
KPU Makassar Siap Distribusikan...
KPU Makassar Siap Distribusikan Kotak Suara Pilkada
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
16 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved