Matinya Demokrasi, Warga Makassar Kibarkan Bendera Setengah Tiang
A
A
A
MAKASSAR - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (Umum) Makassar rupanya melahirkan rasa kekecewaan dari berbagai masyarakat Kota Makassar yang ingin pasangannya maju mengikuti kontestasi Pilwalkot Makassar 2018.
Buntut dari keputusan tersebut, Komunitas Shelter 313 mengungkapkan rasa kekecewaannya dengan mengibarkan bendera setegah tiang sebagai tanda matinya demokrasi di Kota Makassar.
Ketua Komunitas Shelter 313, Imam Prasetyo mengungkapan bahwa sebanyak 1.080 anggotanya sudah sepakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang di rumah mereka masing-masing. "Kami kecewa demokrasi di Makassar telah mati, dan Insya Allah kami akan mengibarkan bendera setengah tiang," ungkapnya.
Dia menyampaikan, semua kader Shelter se Kota Makassar yang terdiri dari pemuda di seluruh kecamatan, para pelajar, Mahasiswa UKIP dan UVRI serta seluruh anak jalananan akan mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap demokrasi saat ini.
Bahkan dirinya mengaku, bukan cuma komunitas Shelter 313, akan tetapi saat ini dirinya tengah mengajak seluruh simpatisan, pendukung dan masyarakat pro Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) untuk bergabung dalam gerakan tersebut.
Imam menegaskan, langkah tersebut sebagai komitmen shleter 313 untuk terus mendukung DIAmi dalam mencari kebenaran, sebab ia mengaku pendzoliman terhadap demokrasi harus dilawan.
"Sampai kapan pun kami tidak akan perna berhenti memperjuangkan orang tua kami. Apalagi demokrasi saat ini terkesan dipaksakan untuk kepentingan pihak lain," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya berharap agar tim Hukum DIAmi untuk mengerahkan semua kemampuannya dalam memperjuangkan secara maksimal upaya upaya hukum yang akan ditempuh saat ini.
"Semoga MA (Mahkamah Agung) dan KY (Komisi Yudisial) bisa melihat dan memperoses serta memutuskan ke dzaliman ini dengan seadil adilnya," pungkasnya. (Baca juga: Aksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang Ditanggapi Kapolda Sulsel ).
Sementara, Sekretaris Markas Perlawanan Rakyat (Menara) DIAmi, Zulkifli Thahir mengaku terkejut atas respons masyarakat terhadap demokrasi di Kota Makassar. Dia tak menyangka sebagaian besar masyarakat merasakan hal yang sama, bahwa demokrasi yang dianggapnya sebagai milik rakyat kini sudah mati ditangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Putusan MA seakan mengkebiri hak berdemokrasi masyarakat, jadi wajarlah beberapa warga melakukan tindakan dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan rasa kecewa yang mendalam," cetus pria yang kerap disapa Bang Cule itu.
Sebagai Sekretaris Menara Tim Pemenangan DIAmi, dia menilai, hal tersebut adalah aspirasi yang mendalam dari sebagian besar masyarakat Kota Makassar dan tidak dipungkiri memang itulah yang dirasakan mereka yang kecewa akan putusan MA.
Buntut dari keputusan tersebut, Komunitas Shelter 313 mengungkapkan rasa kekecewaannya dengan mengibarkan bendera setegah tiang sebagai tanda matinya demokrasi di Kota Makassar.
Ketua Komunitas Shelter 313, Imam Prasetyo mengungkapan bahwa sebanyak 1.080 anggotanya sudah sepakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang di rumah mereka masing-masing. "Kami kecewa demokrasi di Makassar telah mati, dan Insya Allah kami akan mengibarkan bendera setengah tiang," ungkapnya.
Dia menyampaikan, semua kader Shelter se Kota Makassar yang terdiri dari pemuda di seluruh kecamatan, para pelajar, Mahasiswa UKIP dan UVRI serta seluruh anak jalananan akan mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap demokrasi saat ini.
Bahkan dirinya mengaku, bukan cuma komunitas Shelter 313, akan tetapi saat ini dirinya tengah mengajak seluruh simpatisan, pendukung dan masyarakat pro Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) untuk bergabung dalam gerakan tersebut.
Imam menegaskan, langkah tersebut sebagai komitmen shleter 313 untuk terus mendukung DIAmi dalam mencari kebenaran, sebab ia mengaku pendzoliman terhadap demokrasi harus dilawan.
"Sampai kapan pun kami tidak akan perna berhenti memperjuangkan orang tua kami. Apalagi demokrasi saat ini terkesan dipaksakan untuk kepentingan pihak lain," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya berharap agar tim Hukum DIAmi untuk mengerahkan semua kemampuannya dalam memperjuangkan secara maksimal upaya upaya hukum yang akan ditempuh saat ini.
"Semoga MA (Mahkamah Agung) dan KY (Komisi Yudisial) bisa melihat dan memperoses serta memutuskan ke dzaliman ini dengan seadil adilnya," pungkasnya. (Baca juga: Aksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang Ditanggapi Kapolda Sulsel ).
Sementara, Sekretaris Markas Perlawanan Rakyat (Menara) DIAmi, Zulkifli Thahir mengaku terkejut atas respons masyarakat terhadap demokrasi di Kota Makassar. Dia tak menyangka sebagaian besar masyarakat merasakan hal yang sama, bahwa demokrasi yang dianggapnya sebagai milik rakyat kini sudah mati ditangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Putusan MA seakan mengkebiri hak berdemokrasi masyarakat, jadi wajarlah beberapa warga melakukan tindakan dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan rasa kecewa yang mendalam," cetus pria yang kerap disapa Bang Cule itu.
Sebagai Sekretaris Menara Tim Pemenangan DIAmi, dia menilai, hal tersebut adalah aspirasi yang mendalam dari sebagian besar masyarakat Kota Makassar dan tidak dipungkiri memang itulah yang dirasakan mereka yang kecewa akan putusan MA.
(wib)