Aksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang Ditanggapi Kapolda Sulsel

Sabtu, 28 April 2018 - 15:30 WIB
Aksi Pengibaran Bendera...
Aksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang Ditanggapi Kapolda Sulsel
A A A
MAKASSAR - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentu disambut suka cita oleh masyarakat Indonesia. Akan tetapi, di Pilwalkot Makassar kondisinya tidak demikian, sebagian masyarakat Makassar menilai kontestasi lima tahunan kali ini merupakan cikal bakal matinya demokrasi di Indonesia.

Atas kondisi tersebut, sebagian masyarakat Makassar mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumahnya masing-masing. Dan bahkan beberapa anggota komunitas Shelter 313 telah menaikkan bendera setengah tiang sebagai bentuk matinya demokrasi di kota ini terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi KPU Makassar.

Apalagi KPU Makassar pun baru-baru ini telah memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di Pilwalkot Makassar 2018. Aksi pengibaran bendera setengah tiang tersebut ditanggapi positif Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono. (Baca juga: Danny Pomanto Terancam Absen di Pilkada, Warga Makassar Kibarkan Bendera Setengah Tiang )

Umar menilai rencana komunitas Shelter 313 yang bakal menggelar mengibarkan bendera setengah tiang di ribuan titik setiap rumah anggota komunitas, merupakan hak masyarakat. "Saya tidak ada komentar khusus, itu hak mereka menyampaikan aspirasi seperti itu," jelas Umar, Jumat 27 April 2018.

Dia mengatakan, selama aksi protes itu dilakukan tanpa mengganggu dan melanggar aturan hukum, tidak menjadi masalah. Kepolisian katanya akan mengerahkan personel melakukan pemantauan. "Sepanjang tidak melanggar hukum tidak apa-apa. Kita tetap pantau pengamanannya. Kalau melanggar hukum baru kita lakukan tindakan," ujar Umar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)