Perwira Polisi dan Oknum PNS Tertangkap Pesta Sabu

Kamis, 26 April 2018 - 13:01 WIB
Perwira Polisi dan Oknum...
Perwira Polisi dan Oknum PNS Tertangkap Pesta Sabu
A A A
PAGAR ALAM - Institusi kepolisian tercoreng lagi akibat ulah anggotanya. BW (30), seorang perwira polisi ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) saat tengah asyik menggelar pesta narkoba.

Selain BW, polisi juga menangkap GA (33) yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemkot Pagar Alam. Selain itu empat warga sipil lainnya berinisial AA (25), UH (50), BF (29), serta seorang perempuan berinisial EM (33).

Diketahui, keenamnya ditangkap di kediaman pelaku UH, di kawasan Aur Duri, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Informasi yang dihimpun, penangkapan para pemuja sabu tersebut berawal dari keresahan masyarakat. Dimana warga menduga, kediaman UH kerap dijadikan tempat untuk berpesta narkoba oleh kawanan pelaku.

Berangkat dari laporan ini, aparat Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jum'at, 20 April 2018 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pagar Alam, AKBP Dwi Hartono membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya, salah satunya anggota polisi," kata Dwi, kepada SINDOnews, Kamis (26/4/2018).

Hanya saja, Dwi enggan membeberkan lebih jauh terkait hal itu lantaran saat ini para pelaku masih dalan pemeriksaan intensif.

"Ini membuktikan jika kami (Polres Pagar Alam) tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan narkoba. Siapapun yang terlibat, tentu kita berikan hukuman sesuai undang-undang," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2782 seconds (0.1#10.140)