DKI Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Taksi Online

Kamis, 26 April 2018 - 06:05 WIB
DKI Imbau Masyarakat...
DKI Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Taksi Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyesalkan aksi penyekapan yang diiringi perampokan di dalam taksi online terhadap penumpangnya pada Selasa 24 April 2018. Maka itu, pengguna taksi online diminta untuk lebih hati-hati taksi online lantaran belum memiliki aturan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, Pemprov DKI hanya berwenang menyediakan layanan uji KIR dan menertibkan angkutan online yang kedapatan lakukan pelanggaran ketertiban lalu lintas. Menurutnya, kewenangan mengatur angkutan online berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami hanya bisa mengimbau pebisnis aplikasi agar mentaati peraturan dan penggunanya lebih berhati-hati," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu 25 April 2018.

Andri menjelaskan, Pemprov DKI sudah berulang kali mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk menutup aplikasi armada taksi online yang kerap terkena penertiban di lapangan, baik itu parkir sembarangan ataupun yang kedapatan tidak belum ikuti uji KIR saat razia dilakukan.

Padahal, kata Andri, uji KIR merupakan satu satunya standar keselamatan dalam operasional angkutan umum. Dia pun telah menyediakan lanjut khusus pelayanan bagi taksi online yang mengikuti uji KIR. Sayangnya, dalam sehari, angkutan online yang mengikuti uji KIR hanya berkisar satu-dua unit. "Kami terus berupaya menertibkan angkutan online, tapi terbatas kewenangan," ujarnya.

Dengan terbatasnya kewenangan, lanjut Andri, dirinya memilih untuk mempercepat layanan angkutan umum melalui OK Otrip yang akan terintegrasi hingga ke pemukiman. OK Otrip terus mengalami kemajuan meski uji coba diperpanjang.

"Dengan peningkatan layanan angkutan umum, taksi online yang akan mencari kita," kata Andri. (Baca: Polisi Masih Selidiki Kasus Penyekapan di Taksi Online )

Sekadar diketahui, Santi atau Sansan (24) diduga telah menjadi korban penyekapan dan juga perampokan di dalam taksi online GrabCar. Akibat, korban harus kehilangan sejumlah barang berharganya.
(mhd)
Berita Terkait
Tusuk Korbannya 4 Kali,...
Tusuk Korbannya 4 Kali, 2 Perampok Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Perampok...
Polisi Ringkus Perampok Sopir Taksi Online di Depok
Bermodalkan Sarung,...
Bermodalkan Sarung, Pria Pengangguran Rampok Taksi Online
Polisi Gulung 2 Pelaku...
Polisi Gulung 2 Pelaku Perampokan Perempuan dalam Taksi Online di Jakut
Kepala Sobek Ditusuk,...
Kepala Sobek Ditusuk, Sopir Taksi Online Dibegal 2 Penumpangnya di Palembang
Sopir Taksi Online di...
Sopir Taksi Online di Palembang Dibegal 2 Penumpang
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved