DKI Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Taksi Online

Kamis, 26 April 2018 - 06:05 WIB
DKI Imbau Masyarakat...
DKI Imbau Masyarakat Hati-hati Gunakan Taksi Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyesalkan aksi penyekapan yang diiringi perampokan di dalam taksi online terhadap penumpangnya pada Selasa 24 April 2018. Maka itu, pengguna taksi online diminta untuk lebih hati-hati taksi online lantaran belum memiliki aturan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, Pemprov DKI hanya berwenang menyediakan layanan uji KIR dan menertibkan angkutan online yang kedapatan lakukan pelanggaran ketertiban lalu lintas. Menurutnya, kewenangan mengatur angkutan online berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami hanya bisa mengimbau pebisnis aplikasi agar mentaati peraturan dan penggunanya lebih berhati-hati," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu 25 April 2018.

Andri menjelaskan, Pemprov DKI sudah berulang kali mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk menutup aplikasi armada taksi online yang kerap terkena penertiban di lapangan, baik itu parkir sembarangan ataupun yang kedapatan tidak belum ikuti uji KIR saat razia dilakukan.

Padahal, kata Andri, uji KIR merupakan satu satunya standar keselamatan dalam operasional angkutan umum. Dia pun telah menyediakan lanjut khusus pelayanan bagi taksi online yang mengikuti uji KIR. Sayangnya, dalam sehari, angkutan online yang mengikuti uji KIR hanya berkisar satu-dua unit. "Kami terus berupaya menertibkan angkutan online, tapi terbatas kewenangan," ujarnya.

Dengan terbatasnya kewenangan, lanjut Andri, dirinya memilih untuk mempercepat layanan angkutan umum melalui OK Otrip yang akan terintegrasi hingga ke pemukiman. OK Otrip terus mengalami kemajuan meski uji coba diperpanjang.

"Dengan peningkatan layanan angkutan umum, taksi online yang akan mencari kita," kata Andri. (Baca: Polisi Masih Selidiki Kasus Penyekapan di Taksi Online )

Sekadar diketahui, Santi atau Sansan (24) diduga telah menjadi korban penyekapan dan juga perampokan di dalam taksi online GrabCar. Akibat, korban harus kehilangan sejumlah barang berharganya.
(mhd)
Berita Terkait
Tusuk Korbannya 4 Kali,...
Tusuk Korbannya 4 Kali, 2 Perampok Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Perampok...
Polisi Ringkus Perampok Sopir Taksi Online di Depok
Bermodalkan Sarung,...
Bermodalkan Sarung, Pria Pengangguran Rampok Taksi Online
Polisi Gulung 2 Pelaku...
Polisi Gulung 2 Pelaku Perampokan Perempuan dalam Taksi Online di Jakut
Kepala Sobek Ditusuk,...
Kepala Sobek Ditusuk, Sopir Taksi Online Dibegal 2 Penumpangnya di Palembang
Sopir Taksi Online di...
Sopir Taksi Online di Palembang Dibegal 2 Penumpang
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
59 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved