Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jateng di KPU Kota Pekalongan Molor 12 Jam

Jum'at, 20 April 2018 - 08:49 WIB
Penetapan Daftar Pemilih...
Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jateng di KPU Kota Pekalongan Molor 12 Jam
A A A
PEKALONGAN - KPU Kota Pekalongan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng, Kamis (19 /4/2018 ). Rapat pleno di gedung pertemuan KPU Kota Pekalongan kali ini berjalan cukup alot, sehingga molor 12 jam.
Rapat pleno dimulai pukul 9.30 WIB dan baru selesai pukul 21.30 WIB. Molornya rapat ini karena ada selisih data dari temuan Panwas Kota Pekalongan.

Panwas Kota Pekalongan mendata sebanyak 217.419 pemilih berdasarkan data dari empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun data rekap KPU Kota Pekalongan ada sebanyak 216.632 atau selisih 787 pemilih.

"Kami menemukan ada selisih data, Panwas tidak bisa menerima, dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Pekalongan. Karena itu, pleno ditunda sampai 12 jam, untuk perbaikan," jelas Ketua Panwas Kota Pekalongan, Sugiharto, Kamis, (19/4/2018)

KPU Kota Pekalongan lalu melakukan penghitungan ulang dan memperbaiki data. Setelah dilakukan perbaikan, data selisih tersebut ditemukan ada pemilih ganda, meninggal, pindah tempat dan lainnya.

"Setelah dilakukan penelitian dan perbaikan ditemukan ada pemilih ganda, karena laporan masyarakat, meninggal dunia, pindah tempat," jelas Ketua KPU Kota Pekalongan, Basir.

Dari hasil rapat pleno, ditetapkan DPS Pilgub 2018 di Kota Pekalongan sebanyak 216.632 orang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 108.496 orang dan pemilih perempuan sebanyak 108.136 orang. Untuk Pilgub Jateng di Kota Pekalongan ada 52 TPS.

Hasil pleno kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kota Pekalongan disaksikan Panwas dan tim Kampanye dua pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Hasil penetapan DPT tersebut, selanjutnya akan diplenokan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (20 /4/2018) untuk direkap di tingkat provinsi, dan selanjutnya ditetapkan sebagai DPT Pilgub Jawa Tengah.

Selain DPT, KPU juga mencatat daftar pemilih yang belum ber KTP elektronik. Total tercatat ada sebanyak 2.903 potensi pemilih yang sudah memiliki hak suara, namun belum memiliki KTP elektroni. Dari jumlah tersebut, 1.549 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 1.354 sisanya merupakan pemilih perempuan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)