Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jateng di KPU Kota Pekalongan Molor 12 Jam

Jum'at, 20 April 2018 - 08:49 WIB
Penetapan Daftar Pemilih...
Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jateng di KPU Kota Pekalongan Molor 12 Jam
A A A
PEKALONGAN - KPU Kota Pekalongan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jateng, Kamis (19 /4/2018 ). Rapat pleno di gedung pertemuan KPU Kota Pekalongan kali ini berjalan cukup alot, sehingga molor 12 jam.
Rapat pleno dimulai pukul 9.30 WIB dan baru selesai pukul 21.30 WIB. Molornya rapat ini karena ada selisih data dari temuan Panwas Kota Pekalongan.

Panwas Kota Pekalongan mendata sebanyak 217.419 pemilih berdasarkan data dari empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun data rekap KPU Kota Pekalongan ada sebanyak 216.632 atau selisih 787 pemilih.

"Kami menemukan ada selisih data, Panwas tidak bisa menerima, dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Pekalongan. Karena itu, pleno ditunda sampai 12 jam, untuk perbaikan," jelas Ketua Panwas Kota Pekalongan, Sugiharto, Kamis, (19/4/2018)

KPU Kota Pekalongan lalu melakukan penghitungan ulang dan memperbaiki data. Setelah dilakukan perbaikan, data selisih tersebut ditemukan ada pemilih ganda, meninggal, pindah tempat dan lainnya.

"Setelah dilakukan penelitian dan perbaikan ditemukan ada pemilih ganda, karena laporan masyarakat, meninggal dunia, pindah tempat," jelas Ketua KPU Kota Pekalongan, Basir.

Dari hasil rapat pleno, ditetapkan DPS Pilgub 2018 di Kota Pekalongan sebanyak 216.632 orang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 108.496 orang dan pemilih perempuan sebanyak 108.136 orang. Untuk Pilgub Jateng di Kota Pekalongan ada 52 TPS.

Hasil pleno kemudian ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Kota Pekalongan disaksikan Panwas dan tim Kampanye dua pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Hasil penetapan DPT tersebut, selanjutnya akan diplenokan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (20 /4/2018) untuk direkap di tingkat provinsi, dan selanjutnya ditetapkan sebagai DPT Pilgub Jawa Tengah.

Selain DPT, KPU juga mencatat daftar pemilih yang belum ber KTP elektronik. Total tercatat ada sebanyak 2.903 potensi pemilih yang sudah memiliki hak suara, namun belum memiliki KTP elektroni. Dari jumlah tersebut, 1.549 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 1.354 sisanya merupakan pemilih perempuan.
(wib)
Berita Terkait
Pilgub Jateng, Bacagub...
Pilgub Jateng, Bacagub Eko Suwarni Minta Restu ke Ulama Kharismatik Solo Mbah Lepo
Kaesang Berpotensi Menang...
Kaesang Berpotensi Menang Pilkada Jateng, Ini Sejumlah Indikator Pendukung
Gus Yusuf PKB Anggap...
Gus Yusuf PKB Anggap Sudaryono Cocok Pimpin Jateng
Pilgub Jateng 2024,...
Pilgub Jateng 2024, PDIP Tetap Berkoalisi Meski Bisa Usung Cagub Sendiri
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Sudaryono dan Taj Yasin...
Sudaryono dan Taj Yasin Sepakat Maju Pilgub Jateng?
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
23 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved