Sah! KPU Kota Serang Tetapkan DPT 422.002 Pemilih

Jum'at, 20 April 2018 - 05:01 WIB
Sah! KPU Kota Serang Tetapkan DPT 422.002 Pemilih
Sah! KPU Kota Serang Tetapkan DPT 422.002 Pemilih
A A A
SERANG - KPU Kota Serang mentapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2018 ini sebanyak 422.002 orang. Jumlah tersebut berkurang sekitar 4.000 orang dibandingkan saat penetapan DPS pada maret lalu.

"Penetapan DPT ini mudah-mudahan akurat, dan partisipasi pemilih sesuai target serta lebih baik dari Pilgun 2017," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).

Dia menjelaskan, berkurangnya jumlah pemilih dikarnakan banyaknya pengaduan yang diterima KPU terkait pemilih yang sudab meninggal, pindah alamat, dan pemilih ganda.

Selain itu, jumlah DPT yang ditetapkan itu sudah termasuk 10.000 pemilih potensial yang sempat dirilis KPU saat penetapan DPS lalu. Kemudian hasil itu pun ada penambahan sebanyak 13 pemilih yang diperoleh dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan Panwaslu.

"Jadi DPT ini ditambah pemilih yang dimasukan dari hasil DPHP pada 18 April sebanyak 13 pemilih 8 pemilih laki-laki dan 5 pemilih perempuan," ujarnya.

Dengan sudah ditetapkannya DPT, tidak ada lagi ruang penambahan pemilih. Akan tetapi jika ada penduduk yang belum terdata, yang bersangkutan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan sebagai pemilih tambahan saat hari pencoblosan.

"Mereka nanti bisa mendaftar ke TPS sesuai domisili. Bisa mendaftar dulu paginya, atau menjelang coblos. Karena jadwal bagi mereka pukul 12.00 WIB," jelasnya.

Adapun rincian DPT Pilkada Kota Serang tahun 2018, sebanyak 139.893 pemilih terdata di Kecamatan Serang, 67.214 pemilih di Kasemen, 60.220 pemilih di Walantaka, 38.170 pemilih di Curug, 57.334 pemilih di Cipocok Jaya, dan 59.171 pemilih di Kecamatan Taktakan.

Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tangg 27 Juni 2018 mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah sebanyak 6 TPS. Masing-masing di Kecamatan Kasemen sebanyak 4 TPS, dan 2 TPS lainnya di Kecamatan Taktakan.

"Di Kasemen terjadi penambahan 3 TPS karena letak geografis daerah tertentu yang jauh. Lalu ada pula perumahan Baru," tandasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)