Pemilik Pabrik Miras Oplosan Ditangkap di Sumatera Selatan
A
A
A
BANDUNG - Pemilik pabrik minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang menewaskan 45 orang, Samsudin Simbolon sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (18/4/2018) pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah melakukan pengejaran dan pencarian ke sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat dan Sumatera, jajaran Polda Jabar menangkap Samsudin Simbolon pelaku utama kasus miras oplosan di Cicalengka, Jawa Barat, yang menewaskan 45 orang.
“Samsudin Simbolon ditangkap anggota gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Bandung di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang berbatasan dengan Jambi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (18/4/2018),” katanya.
Tersangka Samsudin kabur setelah miras yang dipasoknya menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung. Selain Samsudin, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Hamciak Manik, istri Samsudin; dan dua pegawai Julianto Silalahi dan Willy. Saat ini polisi masih memburu empat orang lainnya terkait kasus miras maut itu, yaitu Roysan Guntur Simbolon, Sony Samosir, Asep, dan Uwa.
Penangkapan ini juga sesuai ultimatum yang disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bahwa peredaran miras oplosan harus tuntas sampai ke pemodal, pembuat, distributor dan penjual miras oplosan ditangkap. Bahan pada H-1 Ramadan tidak ada lagi informasi mengenai peredaran miras oplosan.
Wakapolri mengultimatum para Kapolda dan Kapolres jika masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan akan dicopot dari Jabatannya.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah melakukan pengejaran dan pencarian ke sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat dan Sumatera, jajaran Polda Jabar menangkap Samsudin Simbolon pelaku utama kasus miras oplosan di Cicalengka, Jawa Barat, yang menewaskan 45 orang.
“Samsudin Simbolon ditangkap anggota gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Bandung di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang berbatasan dengan Jambi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (18/4/2018),” katanya.
Tersangka Samsudin kabur setelah miras yang dipasoknya menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung. Selain Samsudin, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Hamciak Manik, istri Samsudin; dan dua pegawai Julianto Silalahi dan Willy. Saat ini polisi masih memburu empat orang lainnya terkait kasus miras maut itu, yaitu Roysan Guntur Simbolon, Sony Samosir, Asep, dan Uwa.
Penangkapan ini juga sesuai ultimatum yang disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bahwa peredaran miras oplosan harus tuntas sampai ke pemodal, pembuat, distributor dan penjual miras oplosan ditangkap. Bahan pada H-1 Ramadan tidak ada lagi informasi mengenai peredaran miras oplosan.
Wakapolri mengultimatum para Kapolda dan Kapolres jika masih ditemukan adanya peredaran miras oplosan akan dicopot dari Jabatannya.
(wib)