Puluhan Warga Menjadi Korban Penipuan Arisan Online
A
A
A
BINTAN - Puluhan warga menjadi korban penipuan arisan online yang diduga dilakukan oleh pelaku Salindri Anandita Tulas Agustina alias Sally.
Informasi yang dihimpun, kasus penipuan arisan online yang dilakukan warga Perumahan Citra Onix Tanjunguban ini terbongkar setelah salah seorang korban Fitri Anggreraini Armaya (23) mengadukan kejadian tersebut ke Mapolsek Bintan Utara, Rabu (11/4/2018) lalu. Kerugian akibat arisan online tidak tanggung-tanggung mencapai angka Rp350 juta.
Kapolsek Bintan Utara, Kepulauan Riau, Kompol Jaswir ketika dihubungi, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut, jumlah pelapor dalam kasus ini tiap hari terus bertambah. Dan sejumlah pihak menurutnya sudah dimintai keterangan.
"Korban yang melaporkan sudah 18, namun yang diperiksa baru 12 orang. Kerugian ditaksir Rp 350 juta. Kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujar Jaswir, Selasa (17/4/2018).
Dalam proses penyelidikan ini, Jaswir menyampaikan pihaknya masih terus menunggu para korban lainnya untul melapor. Karena diduga banyak yang menjadi korban penipuan arisan online ini, akibat tergiur dengan iming-iming keuntungan yang cepat dan besar.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Jaswir menjelaskan modus pelaku menawarkan arisan online melalui facebook. Melalui grup massanger facebook Arisel, di sanalah pelaku melakukan komunikasi dengan para korban.
"Pelaku mengiming-imingi keuntungan 50 sampai dengan 80 persen dari modal yang diberikan korban dan berjanji dalam waktu cepat para korbannya akan mendapatkan keuntungan dari persen yang dijanjikan," terang Jaswir.
Kasus ini sendiri disampaikan Jaswir masih dalam tahap pengembangan, hingga seluruh korban bisa didapat dan kerugian keseluruhan yang dialami korban bisa terperinci.
"Saya mengimbau juga agar kedepannya, masayarakat jangan mudah tergiur dengan arisan yang mengiming-imingi keuntungan yang besar," tutupnya.
Informasi yang dihimpun, kasus penipuan arisan online yang dilakukan warga Perumahan Citra Onix Tanjunguban ini terbongkar setelah salah seorang korban Fitri Anggreraini Armaya (23) mengadukan kejadian tersebut ke Mapolsek Bintan Utara, Rabu (11/4/2018) lalu. Kerugian akibat arisan online tidak tanggung-tanggung mencapai angka Rp350 juta.
Kapolsek Bintan Utara, Kepulauan Riau, Kompol Jaswir ketika dihubungi, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut, jumlah pelapor dalam kasus ini tiap hari terus bertambah. Dan sejumlah pihak menurutnya sudah dimintai keterangan.
"Korban yang melaporkan sudah 18, namun yang diperiksa baru 12 orang. Kerugian ditaksir Rp 350 juta. Kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujar Jaswir, Selasa (17/4/2018).
Dalam proses penyelidikan ini, Jaswir menyampaikan pihaknya masih terus menunggu para korban lainnya untul melapor. Karena diduga banyak yang menjadi korban penipuan arisan online ini, akibat tergiur dengan iming-iming keuntungan yang cepat dan besar.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Jaswir menjelaskan modus pelaku menawarkan arisan online melalui facebook. Melalui grup massanger facebook Arisel, di sanalah pelaku melakukan komunikasi dengan para korban.
"Pelaku mengiming-imingi keuntungan 50 sampai dengan 80 persen dari modal yang diberikan korban dan berjanji dalam waktu cepat para korbannya akan mendapatkan keuntungan dari persen yang dijanjikan," terang Jaswir.
Kasus ini sendiri disampaikan Jaswir masih dalam tahap pengembangan, hingga seluruh korban bisa didapat dan kerugian keseluruhan yang dialami korban bisa terperinci.
"Saya mengimbau juga agar kedepannya, masayarakat jangan mudah tergiur dengan arisan yang mengiming-imingi keuntungan yang besar," tutupnya.
(rhs)