Oknum LSM Tersangka Penipuan dan Penggelapan Juga Larikan Uang Masjid
loading...
A
A
A
BATAM - Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Aisyah Za (44) ini, bukan hanya memalsukan tanda tangan pejabat, dan penggelapan l ainnya namun dia juga melarikan uang infaq Masjid.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (14/12/20)."
Jadi, pelaku pindah dari Batam ke Tanjungpinang karena banyak terlibat permasalahan dengan orang lain, seperti melakukan penipuan kepada beberapa orang termasuk menipu EO pernikahan, home kredit dan membawa kabur uang masjid," ujar Arie.
Dijelaskannya, pelaku pindah ke Tanjungpinang dari Batam sekitar setahun yang lalu. "Dimana kepindahannya ini bersama suami barunya yakni Sultan M.A Syarifuddin alias Asep dikarenakan sudah tidak sanggup lagi menghadapi korbannya yang setiap saat datang menagih ke rumah tersebut," jelasnya. (Baca: Hampir Separuh Warga Jabar Masih Ragu Disuntik Vaksin COVID-19).
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui pindah dari alamat tersebut ke Tanjungpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan tidak membayar kontrakan, listrik serta air. "Rumah tempat dia tinggal ngontrak, jadi uang kontrakannya juga tidak dia bayar," pungkasnya.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (14/12/20)."
Jadi, pelaku pindah dari Batam ke Tanjungpinang karena banyak terlibat permasalahan dengan orang lain, seperti melakukan penipuan kepada beberapa orang termasuk menipu EO pernikahan, home kredit dan membawa kabur uang masjid," ujar Arie.
Dijelaskannya, pelaku pindah ke Tanjungpinang dari Batam sekitar setahun yang lalu. "Dimana kepindahannya ini bersama suami barunya yakni Sultan M.A Syarifuddin alias Asep dikarenakan sudah tidak sanggup lagi menghadapi korbannya yang setiap saat datang menagih ke rumah tersebut," jelasnya. (Baca: Hampir Separuh Warga Jabar Masih Ragu Disuntik Vaksin COVID-19).
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui pindah dari alamat tersebut ke Tanjungpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan tidak membayar kontrakan, listrik serta air. "Rumah tempat dia tinggal ngontrak, jadi uang kontrakannya juga tidak dia bayar," pungkasnya.
(nag)