Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tarian Erotis di Pantai Kartini

Selasa, 17 April 2018 - 16:29 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tarian Erotis di Pantai Kartini
A A A
JEPARA - Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tarian erotis yang digelar dalam acara reuni komunitas motor matik di Pantai Kartini Jepara, Jawa Tengah. Tiga tersangka di antaranya adalah para perempuan cantik yang berperan sebagai penari erotis.

"Jumlah tersangka ada tujuh orang yakni dari panitia dua orang inisial B dan H, kemudian perantara inisial A, lalu tiga penari dengan inisial E, V, dan K. Satu lagi adalah mami dari tiga penari yang ikut memfasilitasi yakni E," kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Suharto, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, tiga penari erotis itu dengan kesadaran menyerahkan diri ke kantor polisi. Mereka dianggap kooperatif selama pemeriksaan dan memberi keterangan sesuai yang diketahuinya.

"Mereka ini mengira jika acara tersebut (tari erotis) sudah mendapat izin dari aparat kepolisian, makanya mereka mau (menari erotis di tempat umum). Tiga penari ini datang sendiri, kooperatif dengan petugas," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video amatir yang berisi toga penari erotis memanaskan Pantai Kartini pada Sabtu 14 April siang. Dalam video terlihat tiga gadis tengah meliuk-liukkan tubuh sembari mengikuti iringan musik seorang DJ perempuan yang juga berpakaian seksi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)